Berita

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki/Net

Politik

Ada 8 Titik Rawan Korupsi di Kemenkop UKM, Teten Masduki dan Jajaran Dapat Pembekalan

SELASA, 11 JULI 2023 | 09:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan penguatan integritas untuk para penyelenggara negara atau yang dikenal dengan Executive Briefing. Kali ini, pembekalan antikorupsi diberikan kepada jajaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pembekalan antikorupsi untuk jajaran Kemenkop UKM dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (11/7) pukul 08.30 WIB.

"Menteri Teten Masduki, Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi empat Deputi dan dua Direktur Utama LPDB KUMKM dan LLP KUKM beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," ujar Ipi kepada wartawan, Selasa pagi (11/7).


Menteri Teten Masduki dan jajarannya, kata Ipi, akan mendapatkan pembekalan antikorupsi langsung dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bersama jajaran Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

"Dalam upaya pencegahan korupsi, Kemenkop UKM dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program pencegahan korupsi dan kajian yang dilakukan KPK," tutur Ipi.

Lebih lanjut Ipi menjelaskan, KPK mengidentifikasi potensi permasalahan di Kemenkop UKM terkait pengelolaan dana bergulir atau LPDB dalam bentuk pinjaman/pembiayaan dengan bunga rendah untuk pengembangan usaha koperasi dan UKM.

Di antaranya, potensi terjadinya rekayasa skema pinjaman LPDB, ketidaksesuaian sasaran penerima penyaluran dana bergulir, proses pembiayaan atau pinjaman tidak sesuai ketentuan, proses remedial pinjaman tidak didasarkan terhadap prosedur yang memadai, hingga lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana bergulir.

Selain itu, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kemenkop UKM sebesar 75,6 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor itu naik dari sebelumnya pada 2021 sebesar 73,8.

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi, serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kemenkop UKM sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil SPI 2022, masih terdapat 8 titik rawan korupsi di Kemenkop UKM terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemenkop UKM menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," pungkas Ipi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya