Berita

Aktivis Muda NU Khairi Fuady/RMOL

Politik

Polemik Al-Zaytun, Aktivis Muda NU Ajak Publik Pasrahkan ke APH

SELASA, 11 JULI 2023 | 06:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah maraknya opini pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang punya keistimewaan, publik disarankan untuk saling meningkatkan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum (APH).

Aktivis Muda NU Khairi Fuady mengatakan bahwa proses hukum terhadap Panji Gumilang sudah berjalan. Ia mengaku mendukung yang berwenang menjalankan tugasnya secara adil dan profesional.

Bagi Khairi, selama proses hukum berlangsung, jangan ada persekusi terhadap Al Zaytun, termasuk pimpinannya. Dikatakan Khairi, sistem peradilan kita mengadopsi prinsip "due process of law", bahwa setiap individu warga negara dilindungi dalam proses peradilan.


"Persekusi adalah warisan dari hukum rimba. Ini tertolak oleh peradaban manapun," demikian kata Khairi, Selasa (11/7).

Khairi mengatakan terkait dengan dugaan keterkaitan Panji dengan beberapa tokoh seperti Moeldoko dan AM. Hendropriyono, publik menghindari prasangka. Apalagi, belum ada ketetapan hukum apapun terhadap Panji.

"Ingat prinsip "presumption of innocent", asas praduga tidak bersalah. Kohesi sosial kita terganggu karena ragam opini yang tak bertanggung jawab," pungkasnya.

Ia pun mendorong para pihak yang berwenang harus tampil di depan publik. Misalnya, karena lembaga pendidikan, Kementerian Agama harus bicara.

Khairi menembahkan, proses hukum yang berjalan, perdebatan di ruang publik butuh asupan informasi yang jernih dan mencerahkan. Belakangan, sudah terlalu banyak opini liar yang menceraikan.

Khairi juga menjelaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Para cerdik cendekia diharapkan punya sensitifitas untuk ikut menyerukan persatuan di tengah sekian ketegangan dan potensi ancaman.

"Termasuk ancaman disintegrasi yang disebakan oleh perdebatan keagamaan dan keretakan sosial lainnya," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya