Berita

Aktivis Muda NU Khairi Fuady/RMOL

Politik

Polemik Al-Zaytun, Aktivis Muda NU Ajak Publik Pasrahkan ke APH

SELASA, 11 JULI 2023 | 06:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah maraknya opini pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang punya keistimewaan, publik disarankan untuk saling meningkatkan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum (APH).

Aktivis Muda NU Khairi Fuady mengatakan bahwa proses hukum terhadap Panji Gumilang sudah berjalan. Ia mengaku mendukung yang berwenang menjalankan tugasnya secara adil dan profesional.

Bagi Khairi, selama proses hukum berlangsung, jangan ada persekusi terhadap Al Zaytun, termasuk pimpinannya. Dikatakan Khairi, sistem peradilan kita mengadopsi prinsip "due process of law", bahwa setiap individu warga negara dilindungi dalam proses peradilan.


"Persekusi adalah warisan dari hukum rimba. Ini tertolak oleh peradaban manapun," demikian kata Khairi, Selasa (11/7).

Khairi mengatakan terkait dengan dugaan keterkaitan Panji dengan beberapa tokoh seperti Moeldoko dan AM. Hendropriyono, publik menghindari prasangka. Apalagi, belum ada ketetapan hukum apapun terhadap Panji.

"Ingat prinsip "presumption of innocent", asas praduga tidak bersalah. Kohesi sosial kita terganggu karena ragam opini yang tak bertanggung jawab," pungkasnya.

Ia pun mendorong para pihak yang berwenang harus tampil di depan publik. Misalnya, karena lembaga pendidikan, Kementerian Agama harus bicara.

Khairi menembahkan, proses hukum yang berjalan, perdebatan di ruang publik butuh asupan informasi yang jernih dan mencerahkan. Belakangan, sudah terlalu banyak opini liar yang menceraikan.

Khairi juga menjelaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Para cerdik cendekia diharapkan punya sensitifitas untuk ikut menyerukan persatuan di tengah sekian ketegangan dan potensi ancaman.

"Termasuk ancaman disintegrasi yang disebakan oleh perdebatan keagamaan dan keretakan sosial lainnya," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya