Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Luncurkan Serangan di Sekolah Saat Pembagian Bantuan Kemanusiaan, Rusia Dicap sebagai Penjahat Perang

SELASA, 11 JULI 2023 | 02:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tragedi mengerikan terjadi di sebuah sekolah di Ukraina selatan, ketika serangan udara Rusia menghantam masyarakat Kyiv yang sedang berkumpul untuk menerima bantuan kemanusiaan pada Minggu (9/7).

Gubernur wilayah Zaporizhzhia, Yuriy Malashko, mengecam serangan yang telah menewaskan empat orang dewasa itu, dan menyebutnya sebagai kejahatan perang.

Selain empat korban tewas, sebelas orang lainnya juga mengalami luka-luka akibat serangan yang secara keseluruhan telah diluncurkan Rusia di 10 pemukiman di provinsi itu dalam satu hari.


"Insiden ini merupakan kejahatan perang yang tidak terampuni," tegas Malashko.

Dalam laporannya, gubernur itu mengatakan bahwa sebuah bom udara berpemandu telah menyebabkan ledakan di sekolah di wilayahnya itu, dan mendesak Rusia untuk bertanggung jawab atas serangan mematikan ini.

Meskipun Moskow membantah menargetkan lokasi sipil, namun tuduhan bahwa Rusia sering melakukan serangan terhadap target sipil dan melanggar hukum perang terus semakin meningkat sejak mereka melakukan invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022.

Pada Maret lalu, Pengadilan Kriminal Internasional sendiri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang, dan menuduhnya bertanggung jawab secara pribadi atas penculikan puluhan ribu anak-anak dari Ukraina.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya