Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Akses Silon KPU Masih Terbatas, Bawaslu Ogah Buru-buru Lapor DKPP

SENIN, 10 JULI 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tak mau buru-buru dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meskipun akses sistem informasi pencalonan (Silon) tak kunjung diberikan secara maksimal oleh KPU.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, masalah akses Silon yang terbatas ini sudah dilaporkan pihaknya ke KPU. Tapi, hingga hari ini belum ada tindak lanjutnya.

“Proses ini sambil berjalan, kita sudah bersurat. Kan mekanismenya, kalau ada saran dan perbaikan dari Bawaslu, kemudian tidak ditindaklanjuti KPU, maka itu bisa dijadikan temuan Bawaslu,” ujar Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/7).


Menurut mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu, hasil pengawasan tahapan pencalonan anggota legislatif di beberapa wilayah, ditemukan beberapa dugaan pelanggaran administratif terkait Silon.

“Kemarin kita sudah berkirim surat, dan ada beberapa wilayah yang terkait pelanggaran administrasi, baik itu yang dilakukan teman-teman provinsi, hasil pengawasannya,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga tidak menutup kemungkinan memproses laporan lain, misalkan dari bacaleg yang merasa dirugikan dengan putusan-putusan tidak konsistennya PKPU yang dikeluarkan KPU.

“Tidak menutup kemungkinan sepanjang itu memenuhi syarat formil-materiil akan kita proses,” tambahnya.

Maka dari itu, Puadi memastikan rencana Bawaslu melaporkan KPU ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik karena tidak memberikan akses Silon, dipastikan akan tetap dilakukan.

“Begitu KPU tidak menindaklanjuti saran perbaikan, maka itu akan menjadi temuan Bawaslu. Karena sejatinya, tidak ujug-ujug Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran, kita harus kuat buktinya,” tuturnya.

“Sedang dilakukan proses kajian. Jadi kajian-kajian ini, setelah kita memberi saran kita menunggu bagaimana respons dari KPU. Begitu KPU tidak merespons, maka segera kita lakukan proses,” demikian Puadi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya