Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Akses Silon KPU Masih Terbatas, Bawaslu Ogah Buru-buru Lapor DKPP

SENIN, 10 JULI 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tak mau buru-buru dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meskipun akses sistem informasi pencalonan (Silon) tak kunjung diberikan secara maksimal oleh KPU.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, masalah akses Silon yang terbatas ini sudah dilaporkan pihaknya ke KPU. Tapi, hingga hari ini belum ada tindak lanjutnya.

“Proses ini sambil berjalan, kita sudah bersurat. Kan mekanismenya, kalau ada saran dan perbaikan dari Bawaslu, kemudian tidak ditindaklanjuti KPU, maka itu bisa dijadikan temuan Bawaslu,” ujar Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/7).


Menurut mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu, hasil pengawasan tahapan pencalonan anggota legislatif di beberapa wilayah, ditemukan beberapa dugaan pelanggaran administratif terkait Silon.

“Kemarin kita sudah berkirim surat, dan ada beberapa wilayah yang terkait pelanggaran administrasi, baik itu yang dilakukan teman-teman provinsi, hasil pengawasannya,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga tidak menutup kemungkinan memproses laporan lain, misalkan dari bacaleg yang merasa dirugikan dengan putusan-putusan tidak konsistennya PKPU yang dikeluarkan KPU.

“Tidak menutup kemungkinan sepanjang itu memenuhi syarat formil-materiil akan kita proses,” tambahnya.

Maka dari itu, Puadi memastikan rencana Bawaslu melaporkan KPU ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik karena tidak memberikan akses Silon, dipastikan akan tetap dilakukan.

“Begitu KPU tidak menindaklanjuti saran perbaikan, maka itu akan menjadi temuan Bawaslu. Karena sejatinya, tidak ujug-ujug Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran, kita harus kuat buktinya,” tuturnya.

“Sedang dilakukan proses kajian. Jadi kajian-kajian ini, setelah kita memberi saran kita menunggu bagaimana respons dari KPU. Begitu KPU tidak merespons, maka segera kita lakukan proses,” demikian Puadi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya