Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Akses Silon KPU Masih Terbatas, Bawaslu Ogah Buru-buru Lapor DKPP

SENIN, 10 JULI 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tak mau buru-buru dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meskipun akses sistem informasi pencalonan (Silon) tak kunjung diberikan secara maksimal oleh KPU.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, masalah akses Silon yang terbatas ini sudah dilaporkan pihaknya ke KPU. Tapi, hingga hari ini belum ada tindak lanjutnya.

“Proses ini sambil berjalan, kita sudah bersurat. Kan mekanismenya, kalau ada saran dan perbaikan dari Bawaslu, kemudian tidak ditindaklanjuti KPU, maka itu bisa dijadikan temuan Bawaslu,” ujar Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/7).


Menurut mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu, hasil pengawasan tahapan pencalonan anggota legislatif di beberapa wilayah, ditemukan beberapa dugaan pelanggaran administratif terkait Silon.

“Kemarin kita sudah berkirim surat, dan ada beberapa wilayah yang terkait pelanggaran administrasi, baik itu yang dilakukan teman-teman provinsi, hasil pengawasannya,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga tidak menutup kemungkinan memproses laporan lain, misalkan dari bacaleg yang merasa dirugikan dengan putusan-putusan tidak konsistennya PKPU yang dikeluarkan KPU.

“Tidak menutup kemungkinan sepanjang itu memenuhi syarat formil-materiil akan kita proses,” tambahnya.

Maka dari itu, Puadi memastikan rencana Bawaslu melaporkan KPU ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik karena tidak memberikan akses Silon, dipastikan akan tetap dilakukan.

“Begitu KPU tidak menindaklanjuti saran perbaikan, maka itu akan menjadi temuan Bawaslu. Karena sejatinya, tidak ujug-ujug Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran, kita harus kuat buktinya,” tuturnya.

“Sedang dilakukan proses kajian. Jadi kajian-kajian ini, setelah kita memberi saran kita menunggu bagaimana respons dari KPU. Begitu KPU tidak merespons, maka segera kita lakukan proses,” demikian Puadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya