Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Akses Silon KPU Masih Terbatas, Bawaslu Ogah Buru-buru Lapor DKPP

SENIN, 10 JULI 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tak mau buru-buru dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meskipun akses sistem informasi pencalonan (Silon) tak kunjung diberikan secara maksimal oleh KPU.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, masalah akses Silon yang terbatas ini sudah dilaporkan pihaknya ke KPU. Tapi, hingga hari ini belum ada tindak lanjutnya.

“Proses ini sambil berjalan, kita sudah bersurat. Kan mekanismenya, kalau ada saran dan perbaikan dari Bawaslu, kemudian tidak ditindaklanjuti KPU, maka itu bisa dijadikan temuan Bawaslu,” ujar Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/7).

Menurut mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu, hasil pengawasan tahapan pencalonan anggota legislatif di beberapa wilayah, ditemukan beberapa dugaan pelanggaran administratif terkait Silon.

“Kemarin kita sudah berkirim surat, dan ada beberapa wilayah yang terkait pelanggaran administrasi, baik itu yang dilakukan teman-teman provinsi, hasil pengawasannya,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga tidak menutup kemungkinan memproses laporan lain, misalkan dari bacaleg yang merasa dirugikan dengan putusan-putusan tidak konsistennya PKPU yang dikeluarkan KPU.

“Tidak menutup kemungkinan sepanjang itu memenuhi syarat formil-materiil akan kita proses,” tambahnya.

Maka dari itu, Puadi memastikan rencana Bawaslu melaporkan KPU ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik karena tidak memberikan akses Silon, dipastikan akan tetap dilakukan.

“Begitu KPU tidak menindaklanjuti saran perbaikan, maka itu akan menjadi temuan Bawaslu. Karena sejatinya, tidak ujug-ujug Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran, kita harus kuat buktinya,” tuturnya.

“Sedang dilakukan proses kajian. Jadi kajian-kajian ini, setelah kita memberi saran kita menunggu bagaimana respons dari KPU. Begitu KPU tidak merespons, maka segera kita lakukan proses,” demikian Puadi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya