Berita

Anggota Timwas Haji DPR RI, Yandri Susanto/RMOL

Politik

Buntut Insiden Armuzna, Timwas Haji Minta Kemenag Layangkan Protes Resmi ke Arab Saudi

SENIN, 10 JULI 2023 | 19:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI melayangkan protes resmi kepada pemerintah Arab Saudi terkait insiden Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) dalam pelaksanaan ibadah Haji 1444 H/2023 M.

Sebab, pelayanan dari perusahaan swasta yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi selama di Armuzna tidak profesional.

“Kita minta kementerian agama (Kemenag) untuk melakukan protes resmi dan mengajukan gugatan resmi kepada Masareh atau sarika. Karena wewenang penuh ada di perusahaan yang ditunjuk oleh Saudi Arabia,” tegas Anggota Timwas Haji DPR RI, Yandri Susanto, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).


Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PAN ini menyayangkan adanya sejumlah persoalan serius dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, terutama di puncak musim haji di Armuzna. Banyak jemaah haji asal Indonesia yang terlantar dan menghadapi kendala dalam transportasi, tempat istirahat, hingga makanan.

“Dalam putaran pelaksanaan ibadah haji, tragedi Muzdalifah itu baru ini yang terbesar,” sesalnya.

Berdasarkan hal tersebut, Wakil Ketua Umum PAN ini meminta Kemenag untuk melakukan protes resmi dan mengajukan gugatan resmi kepada pemerintah Arab Saudi.

“Supaya ini tidak terulang kembali, kami meminta ada protes resmi atau semacam koreksi keras kepada pemerintah Saudi,” pungkasnya.

Sejumlah insiden buruk menimpa jemaah haji Indonesia saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Di Arafah, air di sejumlah toilet dan kamar mandi tak mengalir. Konsumsi untuk jemaah haji Indonesia juga terlambat. Insiden yang paling menjadi sorotan adalah terlambatnya evakuasi jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah di Mina.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya