Berita

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun/RMOL

Politik

Effendi Simbolon Membelot Dukung Prabowo, Komarudin Watubun: Kalau Mau Bebas, Jangan Berpartai

SENIN, 10 JULI 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan politikus senior PDI Perjuangan Effendi Simbolon, bahwa Prabowo Subianto cocok menakhodai RI, membuat dirinya dipanggil pengurus DPP PDIP. Effendi dipanggil untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, membenarkan pemanggilan tersebut terkait dukungan Effendi kepada Prabowo, dan ada dua rekannya yang akan mendampingi.

“Iya benar, terkait itu. Iya pastinya dia (Effendi) hadirlah. Saya, Pak Sekjen, dan Pak Djarot (ikut hadir),” ujar Komarudin kepada wartawan, Senin (10/7).


Komarudin mengatakan, sebagai kader banteng tidak semestinya Effendi menyampaikan sikap pribadinya mendukung capres lain. Hal itu dianggapnya kurang etis. Terlebih PDIP sudah resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden 2024.

“Iya Pak Effendi itu tidak bisa menyampaikan pernyataan pribadi dalam konteks calon presiden. Bagaimana membedakan pribadi dalam konteks itu. Jadi ya sekarang kan gini, setiap orang yang ber-KTA PDI Perjuangan, anggota partai ataupun pengurus, semua kebebasan individu diatur oleh aturan organisasi,” tuturnya.

“Jadi kalau mau jadi orang partai ya harus diatur oleh aturan partai. Kalau mau jadi orang bebas, silakan jangan berpartai,” tegas Komarudin.

Komarudin menambahkan, pemanggilan Effendi Simbolon ini memang untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut.

“Dalam konteks itu memanggil Effendi untuk mengklarifikasi pernyataannya, dan dia tidak bisa menggunakan kalimat bersayap, sebagai pribadi itu tidak bisa di partai,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya