Berita

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun/RMOL

Politik

Effendi Simbolon Membelot Dukung Prabowo, Komarudin Watubun: Kalau Mau Bebas, Jangan Berpartai

SENIN, 10 JULI 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan politikus senior PDI Perjuangan Effendi Simbolon, bahwa Prabowo Subianto cocok menakhodai RI, membuat dirinya dipanggil pengurus DPP PDIP. Effendi dipanggil untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, membenarkan pemanggilan tersebut terkait dukungan Effendi kepada Prabowo, dan ada dua rekannya yang akan mendampingi.

“Iya benar, terkait itu. Iya pastinya dia (Effendi) hadirlah. Saya, Pak Sekjen, dan Pak Djarot (ikut hadir),” ujar Komarudin kepada wartawan, Senin (10/7).


Komarudin mengatakan, sebagai kader banteng tidak semestinya Effendi menyampaikan sikap pribadinya mendukung capres lain. Hal itu dianggapnya kurang etis. Terlebih PDIP sudah resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden 2024.

“Iya Pak Effendi itu tidak bisa menyampaikan pernyataan pribadi dalam konteks calon presiden. Bagaimana membedakan pribadi dalam konteks itu. Jadi ya sekarang kan gini, setiap orang yang ber-KTA PDI Perjuangan, anggota partai ataupun pengurus, semua kebebasan individu diatur oleh aturan organisasi,” tuturnya.

“Jadi kalau mau jadi orang partai ya harus diatur oleh aturan partai. Kalau mau jadi orang bebas, silakan jangan berpartai,” tegas Komarudin.

Komarudin menambahkan, pemanggilan Effendi Simbolon ini memang untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut.

“Dalam konteks itu memanggil Effendi untuk mengklarifikasi pernyataannya, dan dia tidak bisa menggunakan kalimat bersayap, sebagai pribadi itu tidak bisa di partai,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya