Berita

Gedung merah putih KPK/RMOL

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemhan, KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Swasta

SENIN, 10 JULI 2023 | 14:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi di dua perusahaan swasta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank 1 dan Tank 2 TNI AL tahun 2012-2018 di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (10/7), pihaknya memanggil dua orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Hari ini bertempat di Polrestabes Surabaya, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (10/7).


Kedua saksi yang dipanggil, yaitu Bintoro Goenowidjojo selaku Direktur PT Wirajayadi Bahari, dan Wong Chen Woen selaku Direktur Utama PT Alto Sepakat Utama.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asabri, Wahyu Suparyono telah diperiksa KPK pada Selasa (14/3). Pada saat itu, Wahyu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) periode 2017-2018. Dia didalami soal berbagai proses perencanaan hingga realisasi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank 1 dan Tank 2 TNI AL tahun 2012-2018 di Kemhan.

KPK pada Kamis (19/1) mengumumkan penyidikan baru terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan dibeberkan setelah KPK melakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru ini. Keduanya, yaitu Nyoman Sudiana selaku Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB; dan Didi Laksamana selaku Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya