Berita

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri/RMOL

Politik

PAN Anggap Gugatan Panji Gumilang ke MUI Trik Lolos Jeratan Hukum

SENIN, 10 JULI 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto terkait adanya gugatan Rp1 triliun oleh kuasa hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meyakini Anwar Abbas mempunyai argumentasi kuat hingga menyampaikan pendapat soal Panji Gumilang hingga akhirnya digugat. Yandri berpesan, Anwar Abbas tak gentar hadapi itu.  

“Ya enggak apa-apa dilayani saja. Saya kira Abbas punya alasan argumentasi yang kuat ya kenapa berbicara tentang Panji Gumilang. Enggak apa-apa,” kata Yandri kepada wartawan di Ruangannya, Gedung MPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Wakil Ketua Umum PAN itu menyebut, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang tersebut hanyalah upaya untuk mengaburkan kasus hukum yang menjeratnya.

Sebab, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah mulai melakukan proses gelar perkara untuk penetapan tersangka kasus penyidikan dugaan penistaan agama terhadap Panji Gumilang.

“Saya kira itu trik Panji Gumilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum aja itu. Jadi nggak perlu takut menurut saya, hadapi saja. Sekarang yang paling penting itu ya Panji Gumilangnya harus ditangkap dulu,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian memberi jaminan bahwa Panji Gumilang dalam waktu dekat bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, saat ini penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman dan screen shot dugaan penodaan atau penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Untuk menguatkan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Al Zaytun itu, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah ahli, mulai dari ahli agama Islam, ahli sosiologi dan ahli ITE. Hal ini, sambung Ramadhan dilakukan untuk mempercepat gelar perkara guna menentapkan tersangka.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan pada saksi saksi ahli dan beberapa yang kita dalami saksi dan juga hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri maka kita akan melakukan gelar perkara, tentu untuk menentukan sepeti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, diyakini adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” beber Ramadhan.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya