Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

IIE Diberitakan Terlibat Kasus BTS, Iwan Sumule: Koran Tempo Halusinasi, Bukan Investigasi

SENIN, 10 JULI 2023 | 09:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Spekulasi mengenai kasus dugaan korupsi BTS 4G semakin liar di masyarakat. Teranyar, sebuah pemberitaan menyoroti sepak terjang PT Indonesia Inisiatif Energi (IIE) yang dipimpin Adamsyah Wahab, seolah ikut menerima aliran dana tersebut.

Di dalam PT IIE, Adamsyah Wahab menjabat sebagai Direktur Utama dengan kepemilikan saham 70 persen, Cipta Panca Laksana sebagai direktur tanpa kepemilikan saham, Iwan Sumule sebagai komisaris utama dengan 10 persen saham, dan Samuel sebagai komisaris dengan 20 persen saham.

Namun demikian, Adamsyah Wahab yang tengah dikait-kaitkan dengan kasus ini belum dipanggil oleh Kejaksaan Agung.


Kembali ke pemberitaan media. Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengaku geram lantaran perusahaannya tersebut dituduh terlibat dalam korupsi BTS. Di mana namanya juga turut disebut dalam pemberitaan sebagai pemilik perusahaan dan turut menerima aliran dana haram BTS.

Atas alasan itu, dia perlu untuk membuat klarifikasi agar tidak timbul opini negatif publik yang merugikan perusahaan, dirinya, maupun keluarga.

“Karena Koran Tempo secara keseluruhan sudah membuat tuduhan kepada perusahaan PT IIE terlibat korupsi BTS, dan perusahaan PT IIE itu ada nama saya di dalamnya, ini sama saja Koran Tempo mau beritakan bahwa “ada Sumule di korupsi BTS”,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/7).

Menurutnya, berita Koran Tempo terbilang insinuatif dan seolah melakukan tuduhan kepada pihak-pihak tertentu tanpa klarifikasi dari yang bersangkutan. Padahal, sambungnya, media seharusnya melakukan cover both side.

Koran Tempo juga telah melakukan trial by the press, menghakimi seolah saya terlibat megakorupsi BTS, dan itu sangat merugikan saya, baik itu kehormatan saya,” tegasnya.

Soal Tuduhan PT IIE


Iwan Sumule memastikan dana korupsi BTS yang berjumlah ratusan miliar tidak menetes sedikit pun ke PT IIE. Dia bahkan siap memperlihatkan print rekening koran perusahaan untuk membantah apa yang disangkakan dan dituduhkan.

Koran Tempo jelas-jelas telah melakukan character assasination terhadap saya. Koran Tempo cenderung halusinasi dan tidak melakukan investigasi dengan baik,” kesalnya.

Dalam waktu dekat, Iwan Sumule berencana berkirim surat resmi ke Koran Tempo untuk menyampaikan hak jawab. Termasuk menuntut permintaan maaf karena apa yang diberitakan telah merugikan nama baiknya.

“Termasuk mencederai kehormatan saya, seolah saya terlibat korupsi BTS dan menerima aliran dana korupsi BTS. Koran Tempo juga telah melakukan character assasination terhadap saya,” tekannya lagi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya