Berita

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri/RMOL

Presisi

Polri Panggil Ahli Agama Usut Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

MINGGU, 09 JULI 2023 | 18:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri serius mengusut kasus dugaan penistaan atau penodaan agama dengan terlapor pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri yang menangani kasus ini telah melakukan pemeriksaan 19 orang saksi, serta meminta klarifikasi dan penjelasan dari saksi ahli, diantaranya, ahli agama, ahli sosiologi dan ahli bahasa.

“Jadi ada 19 pemeriksaan saksi dan empat interview atau mengambil keterangan klarifikasi dimana tiga diantaranya saksi ahli, saksi ahli agama, saksi ahli sosiologi dan saksi ahli bahasa,” beber Ramadhan kepada wartawan, Minggu (9/7).


Sejauh ini, kata Ramadhan, penyidik Bareskrim telah memperoleh sejumlah barang bukti berupa rekaman dan screen shot untuk membuktikan kalau Panji Gumilang menistakan agama Islam. Bukti yang disita itu, sambung Ramadhan telah dikirim ke laboratorium forensik (labfor).

“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari laboratorium forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screen shot apakah ini benar yang dilakukan oleh saudara PG dan juga untuk menguatkannya Minggu depan ini akan kita panggil para saksi ahli mulai dari saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE,” pungkas Ramadhan.

Kasus ini sendiri merupakan tindaklanjut dari dua Laporan Polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Subtansi laporan keduanya sama, yaitu Panji Gumilang dituding melakukan penistaan atau menodai agama Islam.

Terhadap kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, dengan begitu dalam waktu dekat Bareskrim Polri akan menemukan tersangka dalam kasus penistaan agama ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya