Berita

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri/RMOL

Presisi

Polri Panggil Ahli Agama Usut Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

MINGGU, 09 JULI 2023 | 18:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri serius mengusut kasus dugaan penistaan atau penodaan agama dengan terlapor pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri yang menangani kasus ini telah melakukan pemeriksaan 19 orang saksi, serta meminta klarifikasi dan penjelasan dari saksi ahli, diantaranya, ahli agama, ahli sosiologi dan ahli bahasa.

“Jadi ada 19 pemeriksaan saksi dan empat interview atau mengambil keterangan klarifikasi dimana tiga diantaranya saksi ahli, saksi ahli agama, saksi ahli sosiologi dan saksi ahli bahasa,” beber Ramadhan kepada wartawan, Minggu (9/7).


Sejauh ini, kata Ramadhan, penyidik Bareskrim telah memperoleh sejumlah barang bukti berupa rekaman dan screen shot untuk membuktikan kalau Panji Gumilang menistakan agama Islam. Bukti yang disita itu, sambung Ramadhan telah dikirim ke laboratorium forensik (labfor).

“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari laboratorium forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screen shot apakah ini benar yang dilakukan oleh saudara PG dan juga untuk menguatkannya Minggu depan ini akan kita panggil para saksi ahli mulai dari saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE,” pungkas Ramadhan.

Kasus ini sendiri merupakan tindaklanjut dari dua Laporan Polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Subtansi laporan keduanya sama, yaitu Panji Gumilang dituding melakukan penistaan atau menodai agama Islam.

Terhadap kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, dengan begitu dalam waktu dekat Bareskrim Polri akan menemukan tersangka dalam kasus penistaan agama ini.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya