Berita

Aliansi Buruh Yogya menyatakan dukungan untuk Anies Baswedan/Net

Politik

Ribuan Buruh Yogyakarta Dukung Anies Jadi Presiden 2024

MINGGU, 09 JULI 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dukungan kepada bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogya, yang jadi wadah gabungan dari berbagai serikat pekerja dan buruh.

Galangan dukungan diberikan saat mereka berkumpul di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tridadi, Sleman pada Minggu (9/7). Para buruh yang didominasi kaum perempuan ini sejak pukul 08.00 sudah memasuki GOR Tridadi untuk mengikuti Forum Group Diskusi (FGD) yang digelar Aliansi Buruh Yogyakarta.

Menurut Ketua Kegiatan FGD, Ruswadi, ada lebih dari 1.000 peserta yang hadir mewakili seluruh elemen buruh mulai dari buruh garmen, buruh tani dan tembakau, nelayan, ojol, dan pekerja UKM.


"Aliansi Buruh Yogyakarta berkumpul untuk merespon kebijakan omnibus law UU Ciptaker dan RUU Kesehatan yang telah merugikan nasib mereka," ujar Ruswadi kepada wartawan.

Di satu sisi, para buruh mengapresiasi kinerja Anies Baswedan dalam menaikkan upah pekerja DKI Jakarta, menyediakan transportasi murah, pendidikan gratis, dan sembako yang disubsidi.

"Aliansi Buruh Yogyakarta mendesak kepada pimpinan DPP konfederasi maupun federasi di Jakarta untuk segera mendeklarasikan dan mendukung H. Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden periode 2024 hingga 2029,” ujar Ruswadi.

Aliansi Buruh Yogyakarta ini sendiri terdiri dari DPD KSPSI, PD FSP NIBA, GIP, PD TSK, PD PGSI, PD Parekraf, FBI, DPD SPN, dan KSBSI. Selain menyatakan dukungan untuk Anies, aliansi ini juga menyampaikan lima tuntutan ke pemerintah.

Pertama, menuntut pencabutan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, menuntut pencabutan Permenaker 5/2023. Lalu peninjauan kembali RUU Kesehatan yang mengkategorikan tembakau setara narkotika dan psikotropika.

Keempat, menuntut penciptaan dan perluasan lapangan kerja tanpa memangkas atau mengurangi kesejahteraan buruh yang sudah ada.

“Kelima, hentikan dan batasi mendatangkan tenaga kerja asing (TKA),” tegasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya