Berita

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani/Ist

Politik

Serapan APBK Nagan Raya Rendah, YARA Sesalkan Banyak Penggunaan Anggaran untuk Perjalanan Dinas Pj Bupati

MINGGU, 09 JULI 2023 | 05:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya tahun 2023 yang sangat rendah. Sudah memasuki semester dua, tapi serapan anggaran masih di angka 35 persen.

Seharusnya, kata Hamdani, realisasi anggaran sudah di atas 50 persen. Menurut Hamdani, rendahnya serapan ABPK 2023 disebabkan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, tidak mampu mengontrol realisasi kegiatan di SKPK.

Dia menyayangkan Pj Bupati Nagan Raya justru merealisasikan kegiatan yang tidak masuk dalam rencana kerja tahun 2023 tapi dikerjakan. Caranya dengan dibebankan ke dinas-dinas.


"Ini sebenarnya sama dengan menyuruh kadis-kadis untuk mencuri anggaran. Expo, Ramadan Fair, lomba memancing dan kegiatan lain yang mungkin tidak terekspose,” kata Hamdani, dalam keterangannya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (8/7).

Karena itu, Hamdani meminta Pj Bupati Nagan Raya fokus pada realisasi anggaran. Bukan memprioritaskan yang lain. Apalagi, realisasi perjalanan dinas Setdakab Nagan Raya sangat tinggi.  

"Karena banyak perjalanan dinas untuk mendampingi Pj ke Jakarta,” kritinya.

Kantor Berita RMOLAceh telah coba menghubungi pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya lewat sambungan seluler dan WhatsApp (WA). Namun pihak Pemkab tidak menjawab terkait hal tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya