Berita

Ilustrasi PPDB/Ist

Politik

PPDB Simpan Banyak Persoalan, Pengamat: Negara Telah Abai

MINGGU, 09 JULI 2023 | 00:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat menyisakan masalah besar bagi orangtua siswa yang tidak mendapatkan keadilan untuk bisa menyekolahkan anaknya akibat sistem yang ada saat ini.

Menurut pemerhati pendidikan Jabar, Gunawan Rasyid, PPDB Jabar tahun 2023 merupakan sistem yang harus dievaluasi secara mendalam, terutama masalah integritas data.

"Fenomenanya sekarang, banyak yang merasa diperlakukan tidak adil oleh sistem tersebut. Pasalnya, banyak siswa yang berpotensi baik dari segi akademik, prestasi, maupun yang nyata tidak memiliki kemampuan secara ekonomi berguguran karena kalah score rapor dan jarak koordinat yang kalah bersaing, akhirnya menyisakan pertanyaan dan kekecewaan," tutur Gunawan saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (8/7).


Dengan sistem PPDB tahun ini, dia memaparkan, para siswa yang memiliki potensi akan kalah bersaing untuk masuk sekolah negeri dengan siswa yang biasa-biasa saja namun jaraknya dekat dengan sekolah.

"Bukan hanya itu, melalui sistem PPDB ini, banyak anak yang seharusnya ditanggung oleh negara namun, diabaikan begitu saja karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh sistem," tegasnya.

Dibeberkan Gunawan, dirinya mendapatkan temuan di lapangan adanya siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga sebagai penerima kartu Indonesia Pintar (KIP), yang mendaftar di salah satu SMK melalui jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), gagal masuk.

"Alasannya klise, jarak tidak masuk zonasi sekitar 2.500 meter dari rumah siswa ke sekolah. Selanjutnya siswa tersebut mendaftar kembali melalui jalur prestasi rapor juga gagal," ucapnya.

"Saya lihat anak menjadi frustrasi, ketika seorang anak yang ingin melanjutkan pendidikan namun dipersulit oleh sistem, anak jadi down," sambungnya.

Dan ternyata kejadian serupa banyak terjadi. Untuk itu dirinya telah melaporkan dan membuat aduan kepada Kantor Disdik Jabar terkait PPDB 2023 yang telah membuat sebagian warga miskin kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Pada musim PPDB saat ini, lanjut dia, disinyalir warga miskin diduga mendadak meningkat di seputaran sekolah yang dituju. Sehingga jarak titik koordinat yang menjadi persyaratan seleksi jalur afirmasi KETM banyak dimonopoli oleh warga miskin baru.

"Saya juga baru menyampaikan pengaduan, kebetulan saya jadi wali seorang anak yatim piatu, keadaannya miskin, terdaftar di DTKS penerima KIP dan terlantar, daftar PPDB tahap 2 di SMKN 12 Bandung. Tapi sebelum pengumuman tanggal 10 sudah terlihat potensinya gagal, sehingga saya membuat pengaduan karena secara Undang-undang anak tersebut wajib mendapatkan hak pendidikan yang layak," jelasnya.

Menurut Gunawan, setelah melihat fakta di lapangan, Disdik Jabat harus melakukan evaluasi secara menyeluruh dikarenakan masih banyaknya perdebatan di masyarakat tentang kejanggalan hasil seleksi PPDB.

Masyarakat banyak terhipnotis tampilan portal PPDB Jabar yang sangat informatif, mudah diakses, yang seolah-olah sangat tidak mungkin akan terjadi penyimpangan. Padahal integritas data yang tampil dalam portal PPDB 2023, masih debatable, justru yang terjadi seperti menjadi penguat untuk oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Saya sudah banyak mendapatkan informasi dan temuan yang sangat valid yang InsyaAllah hasil analisis tersebut akan diekspos di Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat dan sedang dalam penjadwalan yang akan dilakukan setelah para siswa mulai melakukan pembelajaran agar memudahkan untuk melakukan audit investigasi," terangnya.

Dengan polemik sistem PPDB 2023, menurut Gunawan, pemerintah telah mengabaikan amanat Undang-undang dalam penanganan fakir miskin. Di mana masyarakat yang kurang mampu kemungkinan tidak dapat mengikuti pendidikan karena tak memiliki biaya untuk masuk sekolah swasta.

"Ketika ditanya siapa yang seharusnya bertanggung jawab? Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, kondisi seperti anak yang saya bantu, penghidupannya wajib ditanggung negara berikut wajib mendapatkan hak pendidikan yang layak," tegasnya.

Gunawan pun merasa heran Keputusan Gubernur tentang SOP PPDB bisa mengalahkan Undang-undang yang mengamanahkan wajib menjamin hak mendapatkan pendidikan yang layak bagi fakir miskin. Dan yang bertanggungjawab seharusnya Pemda Provinsi Jabar.

"Sehingga tagline 'Sekolah Juara Untuk Semua' menjadi tidak relevan karena tidak semua bisa sekolah," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya