Berita

Tabrakan dua kereta api di Odisha, India, pada Jumat, 2 Juni 2023/Net

Dunia

Pihak Berwenang India Tangkap Tiga Petugas Kereta Api Terkait Kecelakaan Tragis di Odisha

SABTU, 08 JULI 2023 | 18:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Investigasi Federal India menangkap tiga petugas kereta api yang diduga terkait dengan kecelakaan kereta api mematikan di Odisha Timur, pada 2 Juni 2023.

Dalam pengumumannya, Biro Investigasi Pusat mengumumkan penangkapan tiga pejabat Departemen Perkeretapian pada Jumat (7/7) sebagai tindak lanjut penyelidikan lebih dalam atas insiden yang telah menewaskan 275 orang itu.

Mengutip CNN, Sabtu (8/7), penyelidikan awal menunjukkan kemungkinan adanya kegagalan sistem sinyal lalu lintas, yang bisa disebabkan oleh kerusakan teknis atau kesalahan manusia.


Untuk itu, penyelidikan tingkat tinggi saat ini masih terus dikerahkan oleh pihak berwenang India.

Berbagai tokoh pemerintah, termasuk Perdana Menteri Narendra Modi berjanji untuk meminta pertanggungjawaban siapapun yang terlibat dalam kecelakaan tragis di negaranya ini.

“Kami tidak dapat mengembalikan mereka yang telah hilang tetapi pemerintah bersama mereka (keluarga) dalam kesedihan mereka,” kata Modi.

“Kejadian ini sangat serius bagi pemerintah. Siapa pun yang dinyatakan bersalah akan dihukum seberat-beratnya,” tambahnya.

Kecelakaan mematikan di India itu melibatkan tabrakan dua kereta penumpang dan sebuah kereta barang, dengan puluhan gerbong yang tergelincir.

Akibat insiden tersebut, sedikitnya 275 orang tewas dan lebih dari 1.000 lainnya luka-luka, menjadikannya sebagai salah satu bencana kereta api paling mematikan dalam sejarah baru-baru ini di India.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya