Berita

Tabrakan dua kereta api di Odisha, India, pada Jumat, 2 Juni 2023/Net

Dunia

Pihak Berwenang India Tangkap Tiga Petugas Kereta Api Terkait Kecelakaan Tragis di Odisha

SABTU, 08 JULI 2023 | 18:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Investigasi Federal India menangkap tiga petugas kereta api yang diduga terkait dengan kecelakaan kereta api mematikan di Odisha Timur, pada 2 Juni 2023.

Dalam pengumumannya, Biro Investigasi Pusat mengumumkan penangkapan tiga pejabat Departemen Perkeretapian pada Jumat (7/7) sebagai tindak lanjut penyelidikan lebih dalam atas insiden yang telah menewaskan 275 orang itu.

Mengutip CNN, Sabtu (8/7), penyelidikan awal menunjukkan kemungkinan adanya kegagalan sistem sinyal lalu lintas, yang bisa disebabkan oleh kerusakan teknis atau kesalahan manusia.


Untuk itu, penyelidikan tingkat tinggi saat ini masih terus dikerahkan oleh pihak berwenang India.

Berbagai tokoh pemerintah, termasuk Perdana Menteri Narendra Modi berjanji untuk meminta pertanggungjawaban siapapun yang terlibat dalam kecelakaan tragis di negaranya ini.

“Kami tidak dapat mengembalikan mereka yang telah hilang tetapi pemerintah bersama mereka (keluarga) dalam kesedihan mereka,” kata Modi.

“Kejadian ini sangat serius bagi pemerintah. Siapa pun yang dinyatakan bersalah akan dihukum seberat-beratnya,” tambahnya.

Kecelakaan mematikan di India itu melibatkan tabrakan dua kereta penumpang dan sebuah kereta barang, dengan puluhan gerbong yang tergelincir.

Akibat insiden tersebut, sedikitnya 275 orang tewas dan lebih dari 1.000 lainnya luka-luka, menjadikannya sebagai salah satu bencana kereta api paling mematikan dalam sejarah baru-baru ini di India.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya