Berita

Tabrakan dua kereta api di Odisha, India, pada Jumat, 2 Juni 2023/Net

Dunia

Pihak Berwenang India Tangkap Tiga Petugas Kereta Api Terkait Kecelakaan Tragis di Odisha

SABTU, 08 JULI 2023 | 18:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Investigasi Federal India menangkap tiga petugas kereta api yang diduga terkait dengan kecelakaan kereta api mematikan di Odisha Timur, pada 2 Juni 2023.

Dalam pengumumannya, Biro Investigasi Pusat mengumumkan penangkapan tiga pejabat Departemen Perkeretapian pada Jumat (7/7) sebagai tindak lanjut penyelidikan lebih dalam atas insiden yang telah menewaskan 275 orang itu.

Mengutip CNN, Sabtu (8/7), penyelidikan awal menunjukkan kemungkinan adanya kegagalan sistem sinyal lalu lintas, yang bisa disebabkan oleh kerusakan teknis atau kesalahan manusia.


Untuk itu, penyelidikan tingkat tinggi saat ini masih terus dikerahkan oleh pihak berwenang India.

Berbagai tokoh pemerintah, termasuk Perdana Menteri Narendra Modi berjanji untuk meminta pertanggungjawaban siapapun yang terlibat dalam kecelakaan tragis di negaranya ini.

“Kami tidak dapat mengembalikan mereka yang telah hilang tetapi pemerintah bersama mereka (keluarga) dalam kesedihan mereka,” kata Modi.

“Kejadian ini sangat serius bagi pemerintah. Siapa pun yang dinyatakan bersalah akan dihukum seberat-beratnya,” tambahnya.

Kecelakaan mematikan di India itu melibatkan tabrakan dua kereta penumpang dan sebuah kereta barang, dengan puluhan gerbong yang tergelincir.

Akibat insiden tersebut, sedikitnya 275 orang tewas dan lebih dari 1.000 lainnya luka-luka, menjadikannya sebagai salah satu bencana kereta api paling mematikan dalam sejarah baru-baru ini di India.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya