Berita

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin/Net

Nusantara

Sebagai Miniatur Demokrasi, Sistem Pemilu Belum Ramah Anak

SABTU, 08 JULI 2023 | 16:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia sebagai miniatur demokrasi dalam berbangsa dan bernegara, dinilai belum ramah anak. Kondisi itu tercermin dari semrawutnya regulasi dan sistem Pemilu yang ada.

Cerminan masih belum beresnya regulasi Pemilu dengan hak anak terlihat dari terjadinya gap usia yang berbeda antara aturan Pemilu dengan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Meskipun, UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU 2/2014 tentang Partai Politik (Parpol) serta UU Perlindungan Anak, dirasa sudah cukup mengatur dan tidak terlalu mengintervensi ranah privasi.


Bagi Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin, UU Perlindungan Anak juga tidak berlebihan mengatur. Misalnya UU Perlindungan Anak melarang pelibatan anak-anak dalam aktivitas politik, dan aturannya sudah cukup bagus.

“Negara tidak terlalu mengintervensi warga di persoalan privat dalam kewenangannya, dalam membesarkan anak atau beraktivitas bersama anak gitu ya, tapi cukup mengatur penyalahgunaan kegiatan politik gitu. Nah itu udah pas nih,” kata Usep kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (8/7).

Namun Usep menyayangkan, pembahasan pemilu hanya persoalan berkutat pada ketentuan dalam penyalahgunaan kegiatan politik atau persoalan kampanye. Padahal yang sebenarnya terjadi ada hal-hal mendasar.

Jika semuanya mau merujuk kepada ketentuan konvensi anak PBB 1989, disebutkan definisi anak adalah manusia berusia dalam kandungan hingga 18 tahun.

“Nah kalau kita kaitkan pengertian anak ini dengan pengertian pemilih di dalam pemilu yang mana pemilih adalah warga negara berusia 17 atau yang sudah pernah kawin. Ada irisan usia, di usia 17 sampai 18 tahun yang sebagaimana di isu pemilu kita mengenalnya pemilih pemula,” jelasnya.

Ia pun mempertanyakan nasib warga negara pemilih pemula yang masuk dalam pengertian anak dijamin haknya, apakah masuk dalam daftar pemilih kemudian mendapatkan informasi yang layak mengenai teknis kepemiluan dan tata cara memilih.

Kemudian, sambungnya, sudahkah mereka mendapatkan informasi seputar partai politik, para calon, baik calon presiden (capres), calon legislatif (caleg) atau bahkan calon kepala daerah (calkada) gubernur, wali kota atau bupati.

“Bagaimana juga mereka dilindungi oleh hukum serta punya akses dalam pelaporan pelanggaran hukum di dalam pemilu misalnya. Kita tahu warga negara usia pemula ini rentan dapat politik uang, intimidasi atau mobilisasi suara, jadi pembahasannya juga harus diperluas” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya