Berita

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin/Net

Nusantara

Sebagai Miniatur Demokrasi, Sistem Pemilu Belum Ramah Anak

SABTU, 08 JULI 2023 | 16:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia sebagai miniatur demokrasi dalam berbangsa dan bernegara, dinilai belum ramah anak. Kondisi itu tercermin dari semrawutnya regulasi dan sistem Pemilu yang ada.

Cerminan masih belum beresnya regulasi Pemilu dengan hak anak terlihat dari terjadinya gap usia yang berbeda antara aturan Pemilu dengan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Meskipun, UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU 2/2014 tentang Partai Politik (Parpol) serta UU Perlindungan Anak, dirasa sudah cukup mengatur dan tidak terlalu mengintervensi ranah privasi.


Bagi Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin, UU Perlindungan Anak juga tidak berlebihan mengatur. Misalnya UU Perlindungan Anak melarang pelibatan anak-anak dalam aktivitas politik, dan aturannya sudah cukup bagus.

“Negara tidak terlalu mengintervensi warga di persoalan privat dalam kewenangannya, dalam membesarkan anak atau beraktivitas bersama anak gitu ya, tapi cukup mengatur penyalahgunaan kegiatan politik gitu. Nah itu udah pas nih,” kata Usep kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (8/7).

Namun Usep menyayangkan, pembahasan pemilu hanya persoalan berkutat pada ketentuan dalam penyalahgunaan kegiatan politik atau persoalan kampanye. Padahal yang sebenarnya terjadi ada hal-hal mendasar.

Jika semuanya mau merujuk kepada ketentuan konvensi anak PBB 1989, disebutkan definisi anak adalah manusia berusia dalam kandungan hingga 18 tahun.

“Nah kalau kita kaitkan pengertian anak ini dengan pengertian pemilih di dalam pemilu yang mana pemilih adalah warga negara berusia 17 atau yang sudah pernah kawin. Ada irisan usia, di usia 17 sampai 18 tahun yang sebagaimana di isu pemilu kita mengenalnya pemilih pemula,” jelasnya.

Ia pun mempertanyakan nasib warga negara pemilih pemula yang masuk dalam pengertian anak dijamin haknya, apakah masuk dalam daftar pemilih kemudian mendapatkan informasi yang layak mengenai teknis kepemiluan dan tata cara memilih.

Kemudian, sambungnya, sudahkah mereka mendapatkan informasi seputar partai politik, para calon, baik calon presiden (capres), calon legislatif (caleg) atau bahkan calon kepala daerah (calkada) gubernur, wali kota atau bupati.

“Bagaimana juga mereka dilindungi oleh hukum serta punya akses dalam pelaporan pelanggaran hukum di dalam pemilu misalnya. Kita tahu warga negara usia pemula ini rentan dapat politik uang, intimidasi atau mobilisasi suara, jadi pembahasannya juga harus diperluas” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya