Berita

Amunisi Tandan/Net

Dunia

Rusia: Kirim Bom Tandan ke Ukraina, Bukti Kegilaan Baru Amerika yang Sudah Putus Asa

SABTU, 08 JULI 2023 | 13:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar bahwa Amerika Serikat (AS) akan mengirim amunisi tandan ke Ukraina, ditanggapi dengan dingin oleh Rusia.

Duta Besar Rusia untuk AS, Anatoly Antonov, mengatakan pada Jumat (7/7) bahwa langkah AS tidak akan mempengaruhi tekad Rusia untuk mencapai tujuan operasi militer khusus di Ukraina. Bahkan, menurut Antonov, itu menunjukkan AS telah putus asa karena selalu gagal mengalahkan Rusia.

“Amunisi cluster adalah isyarat putus asa. Tindakan ini menceritakan kisah bahwa AS dan satelitnya telah menyadari bahwa mereka tidak berdaya. Namun, mereka tidak mau mengakui kegagalan mereka sendiri dan kegagalan upaya pasukan Ukraina untuk melakukan serangan terhadap Wilayah Rusia," kata Antonov, menambahkan itu adalah bentuk "kegilaan terbaru" Barat.


Itu juga sekaligus menunjukkan bahwa apa yang disebut-sebut Barat agar melindungi warga sipil di wilayah konflik, menjadi sekedar di mulut saja. Pengiriman amunisi tanda justru akan berdampak luas, meningkatkan taruhan dalam konflik Ukraina, membawa umat manusia lebih dekat ke konflik global, dan lagi-lagi warga sipil yang menjadi korban.

"Tingkat provokasi Amerika saat ini benar-benar tidak masuk akal, membawa umat manusia lebih dekat ke perang dunia baru. Amerika Serikat begitu terobsesi dengan gagasan untuk mengalahkan Rusia sehingga tidak menyadari keseriusan tindakannya. Mereka hanya meningkatkan kekuatan jumlah korban dan memperpanjang penderitaan rezim Kiev," tegas Antonov seperti dikutip dari TASS.

Washington menutup mata terhadap korban sipil, mengabaikan para ahli, aktivis hak asasi manusia, dan anggota parlemen yang menyuarakan tesis bahwa tindakan itu tidak manusiawi.

"Ada risiko bahwa submunisi akan meledakkan warga sipil tak berdosa selama bertahun-tahun ke depan karena apa yang dilakukan AS," kata Antonov.

Bom tandan atau amunisi tandan berisi ratusan submunisi. Saat bom diledakkan di udara, submunisi tersebar di area seluas puluhan meter persegi. Beberapa di antaranya tidak langsung meledak dan tetap berada di tanah, menjadi ancaman bagi warga sipil setelah konflik berakhir.

Lebih dari 100 negara, termasuk Inggris, Prancis, dan Jerman, telah melarang penggunaan senjata itu berdasarkan Konvensi Munisi Tandan yang diadopsi pada tahun 2008 dan diikuti oleh 11 negara, tetapi AS dan Ukraina bukan penandatangan larangan tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya