Berita

Dalam file gambar 9 November 2006 ini, Unit Bom Tandan yang berisi lebih dari 600 bom tandan berada di sebuah lapangan di selatan desa Ouazaiyeh, Lebanon/Net

Dunia

Dilarang di 100 Negara, Ini Bahaya Amunisi Tandan yang akan Dikirim AS ke Ukraina

SABTU, 08 JULI 2023 | 08:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan bahwa mereka memenuhi permintaan Ukraina untuk memasok munisi tandan yang kontroversial.

Langkah ini kemungkinan akan menuai kecaman keras dari kelompok hak asasi manusia karena senjata tersebut sangat berbahaya dan dilarang oleh lebih dari 100 negara.

Menurut BBC, munisi tandan adalah metode untuk menyebarkan sejumlah besar bom kecil dari roket, misil, atau peluru artileri yang menyebarkannya di tengah penerbangan di area yang luas.


Tidak semua bom tandan langsung meledak jika terkena benturan, ini terjadi terutama jika mendarat di tanah basah atau lunak. Mereka kemudian dapat meledak di kemudian hari saat diambil atau diinjak, membunuh atau melukai korban. Persis seperti ranjau darat.

Dari perspektif militer, amunisi ini bisa sangat efektif ketika digunakan melawan pasukan darat dan sangat berbahaya untuk dipindahkan, sehingga area tempat ia jatuh harus dibersihkan dengan hati-hati.

Disebutkan dalam catatan hukum internasional di PBB bahwa amunisi ini dapat menyebabkan kerusakan luas dan jangka panjang.

Lebih dari 100 negara, termasuk Inggris, Prancis, dan Jerman, telah menandatangani perjanjian internasional - Konvensi Munisi Tandan - yang melarang penggunaan atau penimbunan senjata ini karena efeknya yang membabi buta terhadap penduduk sipil.

Anak-anak sangat rentan terhadap cedera karena bom tersebut dapat menyerupai mainan kecil yang ditinggalkan di area pemukiman atau lahan pertanian dan sering diambil karena penasaran.

Kelompok hak asasi manusia menggambarkan munisi tandan sebagai kejahatan perang. Baik Rusia maupun Ukraina telah menggunakan munisi tandan sejak dimulainya invasi besar-besaran Rusia pada Februari 2022.

Munisi tandan Rusia dilaporkan memiliki "tingkat tak berguna" sebesar 40 persen, yang berarti sebagian besar bom yang disebarkan tetap menjadi bahaya di darat.

Pentagon memperkirakan bom clusternya sendiri memiliki tingkat tak berguna kurang dari 3 persen.

Dengan tidak adanya peluru artileri yang cukup, Ukraina telah meminta AS untuk mengisi kembali persediaan amunisi tandannya untuk menargetkan infanteri Rusia yang menjaga semua parit pertahanan itu.

Ini bukanlah keputusan yang mudah bagi Washington, dan sangat tidak disukai oleh banyak pendukung Demokrat dan hak asasi manusia. Perdebatan telah berlangsung setidaknya selama enam bulan.

Koalisi Munisi Tandan mengatakan bom tandan telah digunakan sejak Perang Dunia II dan dalam lebih dari tiga lusin konflik sejak itu. AS terakhir menggunakan senjata amunisi tandan ini di Irak dari 2003 hingga 2006.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya