Berita

Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA), di Aula DPPKBPPPA Garut/RMOLJabar

Nusantara

Agar Layak Anak, Pemkab Garut Segera Susun RAD

SABTU, 08 JULI 2023 | 05:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Salah satu syarat penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah adanya peraturan daerah (Perda). Sebab itu perlu segera disusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai syarat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7).

"RAD ini harus berdasarkan periode pemerintahan bupati, 5 tahunan. Sekarang kan mau habis di 2024, nah berarti nanti di 2024 sampai 2029 penyusunannya," kata Yayan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


"Tapi pra-nya bisa disampaikan ke bagian hukum dan Pansel DPRD (atau) Pansel Perda," sambungnya.

Menurutnya, meraih penghargaan KLA tidak mudah. Ada beberapa tingkatan, di antaranya Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Kabupaten Garut sendiri, lanjut Yayan, saat ini berada di tingkat Madya.

Dijelaskan juga, dalam penilaian KLA diperlukan kolaborasi antar entitas dan stakeholder. Salah satu contoh, iklan rokok di lingkungan pendidikan, maka Satpol PP sebagai penegak Perda berwenang menertibkan.

Untuk itu pihaknya bakal mengundang entitas dan stakeholder dalam penyusunan RAD dan Perda KLA.

"Memang penyusunan RAD dan Perda KLA ini tidak serta merta bisa diwujudkan Dinas PPKBPPPA. Kami hanya memediasi, fasilitas terhadap itu semua. Jadi mereka-mereka itu yang melaksanakan nanti," terangnya.

Kriteria dalam penilaian KLA ada 5 kluster, menyebar di beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Garut, salah satunya mengenai pendidikan untuk holistik program Bina Keluarga Balita (BKB) di Dinas Pendidikan.

Sedangkan untuk hak sipil di Dinas Dukcapil, pelayanan dasar kesehatan di Dinas Kesehatan, anak yang berhadapan dengan hukum atau anak berkepribadian khusus di unit anak PPA (dan) Polres.

“Begitu pula untuk kawasan tanpa asap rokok, kebijakannya ada di Dinkes,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya