Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih dari 700 Pekerja Kesehatan Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Pasien sepanjang 2022-2023

JUMAT, 07 JULI 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan tenaga medis profesional dengan angka mencapai hampir 730 diduga pernah melakukan perilaku yang tidak pantas atau pelanggaran seksual terhadap pasiennya.

Mereka yang dituduh terdiri dari dokter, perawat, dan psikolog, yang menempati urutan teratas dalam daftar keluhan pelanggaran seksual yang dirujuk ke regulator kesehatan dalam satu tahun terakhir.

Keluhan tersebut termasuk komentar yang tidak pantas atau berbau seksual, sentuhan intim pasien tanpa persetujuan hingga tindakan seksual agresif.


Badan Regulasi Praktisi Kesehatan Australia (AHPRA) menerima sebanyak 841 keluhan pada 2022-2023.

Kepala eksekutif AHPRA Martin Fletcher mendorong pasien untuk melaporkan insiden perilaku yang tidak pantas oleh profesional kesehatan terdaftar, mengingat masih banyak yang memilih untuk merahasiakannya dengan alasan malu.

"Meskipun menyedihkan mendengar tentang kasus pelanggaran seksual dalam sistem kesehatan, akan lebih menyedihkan lagi jika insiden ini tidak dilaporkan," katanya, seperti dikutip dari ABC.

Pasien mengeluhkan  proses yang rumit dan berat dengan hasil yang seringkali tidak memuaskan yang menjadi alasan tidak melapor.

"Pelaporan yang lebih besar memberikan kesempatan yang lebih besar untuk bertindak. Ketika kami diberi tahu tentang contoh di mana praktisi gagal berperilaku etis dan profesional, kami memiliki kesempatan untuk merespons."

Awal tahun ini, Four Corners ABC mengungkapkan, ada sekitar sepertiga dari hampir 500 praktisi yang telah didisiplinkan karena pelanggaran seksual.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya