Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Meski Berbahaya, AS akan Kirim Amunisi Tandan ke Ukraina

JUMAT, 07 JULI 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Amerika Serikat akan memberikan amunisi tandan ke Ukraina, untuk mengimbangi pasokan amunisi Rusia dalam serangan balasannya.

Keputusan ini diambil setelah berbulan-bulan AS menolak langkah tersebut, dengan alasan kekhawatiran terhadap penggunaan senjata itu.

Namun, pejabat AS baru-baru ini tampaknya mengindikasikan perubahan sikap terhadap masalah tersebut, setelah sebelumnya Ukraina telah lama mendorong penggunaan senjata  yang kontroversial itu yang secara luas dilarang, karena dapat menimbulkan kerusakan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil.


Kyiv berpendapat bahwa bom curah atau munisi tandan ini akan membantu mereka dalam serangan balasan terhadap pasukan Rusia, yang secara efektif dapat menargetkan posisi pasukan negara itu yang sulit dijangkau.

Selain itu, senjata ini juga diharapkan membantu mereka dalam mengatasi kelemahan dalam hal kekurangan tenaga kerja dan artilerinya.

Wakil Asisten Menteri Pertahanan AS untuk Rusia, Ukraina, dan Eurasia, Laura Cooper, mengungkapkan kepada anggota parlemen AS pada akhir bulan lalu bahwa Pentagon telah menyimpulkan bahwa munisi tandan akan memberikan manfaat bagi Ukraina.

"Munisi tandan dapat membantu Ukraina bertahan di medan perang dalam melawan posisi Rusia," ujar Cooper dalam pernyataannya, seperti dimuat The Telegraph, Jumat (7/7).

Sejak berita ini pertama kali dilaporkan oleh Radio Publik Nasional, pejabat pemerintah AS telah mengonfirmasi kebenaran keputusan tersebut pada Rabu malam, meskipun mereka tidak ingin menyebutkan namanya dalam pengungkapan diskusi kebijakan internalnya.

Munisi tandan sendiri pertama kali digunakan pada Perang Dunia II, yang mencakup roket, bom, rudal, dan proyektil artileri yang pecah di udara dan menghasilkan serangkaian bom kecil yang tersebar di area yang luas.

Sejak Perang Dunia II, munisi tandan diketahui telah menewaskan antara 56.500 hingga 86.500 warga sipil. Meskipun penyebaran munisi tandan itu sendiri bukan merupakan kejahatan perang, namun penggunaannya terhadap warga sipil dapat dianggap sebagai kejahatan karena efeknya yang membunuh tanpa pandang bulu dengan dampak jangka panjang.

Karena risiko besar yang ditimbulkan itu, lebih dari 100 negara telah menandatangani Konvensi Munisi Tandan pada 2008, yang melarang pembuatan, penggunaan, transfer, hingga penyimpanan senjata tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya