Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Meski Berbahaya, AS akan Kirim Amunisi Tandan ke Ukraina

JUMAT, 07 JULI 2023 | 13:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Amerika Serikat akan memberikan amunisi tandan ke Ukraina, untuk mengimbangi pasokan amunisi Rusia dalam serangan balasannya.

Keputusan ini diambil setelah berbulan-bulan AS menolak langkah tersebut, dengan alasan kekhawatiran terhadap penggunaan senjata itu.

Namun, pejabat AS baru-baru ini tampaknya mengindikasikan perubahan sikap terhadap masalah tersebut, setelah sebelumnya Ukraina telah lama mendorong penggunaan senjata  yang kontroversial itu yang secara luas dilarang, karena dapat menimbulkan kerusakan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil.


Kyiv berpendapat bahwa bom curah atau munisi tandan ini akan membantu mereka dalam serangan balasan terhadap pasukan Rusia, yang secara efektif dapat menargetkan posisi pasukan negara itu yang sulit dijangkau.

Selain itu, senjata ini juga diharapkan membantu mereka dalam mengatasi kelemahan dalam hal kekurangan tenaga kerja dan artilerinya.

Wakil Asisten Menteri Pertahanan AS untuk Rusia, Ukraina, dan Eurasia, Laura Cooper, mengungkapkan kepada anggota parlemen AS pada akhir bulan lalu bahwa Pentagon telah menyimpulkan bahwa munisi tandan akan memberikan manfaat bagi Ukraina.

"Munisi tandan dapat membantu Ukraina bertahan di medan perang dalam melawan posisi Rusia," ujar Cooper dalam pernyataannya, seperti dimuat The Telegraph, Jumat (7/7).

Sejak berita ini pertama kali dilaporkan oleh Radio Publik Nasional, pejabat pemerintah AS telah mengonfirmasi kebenaran keputusan tersebut pada Rabu malam, meskipun mereka tidak ingin menyebutkan namanya dalam pengungkapan diskusi kebijakan internalnya.

Munisi tandan sendiri pertama kali digunakan pada Perang Dunia II, yang mencakup roket, bom, rudal, dan proyektil artileri yang pecah di udara dan menghasilkan serangkaian bom kecil yang tersebar di area yang luas.

Sejak Perang Dunia II, munisi tandan diketahui telah menewaskan antara 56.500 hingga 86.500 warga sipil. Meskipun penyebaran munisi tandan itu sendiri bukan merupakan kejahatan perang, namun penggunaannya terhadap warga sipil dapat dianggap sebagai kejahatan karena efeknya yang membunuh tanpa pandang bulu dengan dampak jangka panjang.

Karena risiko besar yang ditimbulkan itu, lebih dari 100 negara telah menandatangani Konvensi Munisi Tandan pada 2008, yang melarang pembuatan, penggunaan, transfer, hingga penyimpanan senjata tersebut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya