Berita

Spanduk demo di depan Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, KPK Harus Segera Periksa Menkeu Sri Mulyani

JUMAT, 07 JULI 2023 | 08:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu perlu dilakukan agar KPK terlihat benar-benar bertindak dan bekerja untuk pemberantasan tindak pidana korupsi.

Begitu yang disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan menanggapi adanya demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan beberapa saat lalu yang meminta agar KPK memeriksa Sri Mulyani soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Tamil Selvan atau yang akrab disapa Kang Tamil ini mengatakan, sampai saat ini, KPK baru menyelesaikan kasus dengan total Rp 8,5 triliun. Sehingga jika dihitung, maka tidak sampai 3 persen dari Rp 349 triliun transaksi mencurigakan.


"Jadi, memang terlihat bahwasanya banyak sekali halangan-halangan normatif yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum, dalam hal ini juga KPK," ujar Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/7).

Menurut Kang Tamil, semua pihak harus bersedia membuka secara terang benderang ke publik, bukan hanya di hadapan para penegak hukum.

"Saya mendorong Sri Mulyani sebagai pimpinan terkait sektor ini harus diperiksa," tegas Tamil.

Namun demikian, dosen Universitas Dian Nusantara ini mengaku meragukan KPK mempunyai nyali untuk memeriksa Sri Mulyani. Mengingat, kata Kang Tamil, pada saat kasus Century, KPK malah pergi ke Amerika untuk memeriksa Sri Mulyani, bukan Sri Mulyani yang datangi KPK.

"Jadi, boleh kita katakan memang Sri Mulyani ini kurang lebih punya rompi anti-penegakan hukum. Jadi memang KPK hari ini sedang dalam sorotan publik," terang Kang Tamil.

Untuk itu, dengan memeriksa Sri Mulyani, lanjut Kang Tamil, akan menjadi suatu penyegar dalam benak publik, bahwa KPK memang benar-benar bertindak dan bekerja untuk pemberantasan korupsi.

"Dan saya kira tidak ada persoalan kalau memang harus Sri Mulyani dipanggil. Kan setiap orang berhak untuk dipanggil, dan berkewajiban untuk hadir memberikan keterangan, kalau memang semua orang punya niat yang sama dalam hal pemberantasan korupsi," pungkas Tamil.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya