Berita

Presiden Joko Widodo bersama kedua putra dan menantunya/RMOL

Politik

Pengamat: Dinasti Politik Jokowi Sempat Dilarang UU, Lalu Dimentahkan MK

KAMIS, 06 JULI 2023 | 22:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu dinasti politik kembali menerpa keluarga Presiden Joko Widodo setelah disentil politisi senior PDIP, Panda Nababan lantaran menganggap karier anak-anaknya instan sebagai kepala daerah.

Isu dinasti politik ini sejatinya bukan hal baru dialamatkan kepada keluarga Presiden Jokowi. Sejak resmi terlibat politik, putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Afif Nasution memang kerap diterpa isu tak sedap.

Lantas, bagaimana memaknai praktik dinasti politik jika merujuk pada undang-undang?

Dekan FISIP Universitas Sutomo, Yusak Farchan mengurai, aturan mengenai dinasti politik pernah diatur dalam UU Pilkada.

“Norma hukum yang melarang politik dinasti dalam Pasal 7 huruf r UU Nomor 8 tahun 2015,” ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/7).

Founder Citra Institute ini menjelaskan, norma tersebut berbunyi, “WNI yang dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, calon walikota dan wakil walikota adalah yang memenuhi persyaratan tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana”.

Pengertian dari bunyi aturan itu adalah membatasi calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana maju dalam pilkada.

“Tetapi itu sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi, 2015 lalu,” sambungnya menjelaskan.

Putusan MK yang kala itu dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, menurut Yusak, menjadikan dinasti politik di Indonesia tak lagi melanggar UU.

“Jadi sah-sah saja Presiden Jokowi membangun politik dinasti,” demikian Yusak.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya