Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Temuan 4 Juta Pemilih Tak Ber-KTP Masuk DPT Harus Diantisipasi

KAMIS, 06 JULI 2023 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi penyalahgunaan surat suara akibat pemilih tak ber-KTP masuk daftar pemilih tetap (DPT) diendus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty menilai, temuan 4 juta pemilih tak ber-KTP dalam DPT Pemilu 2024 patut diantisipasi.

“Kita mau beri kepastian hukum, akurat datanya supaya tidak ada potensi penyalahgunaan surat suara atau tidak,” ujar Lolly saat ditemui usai acara Deklarasi Pemilu Ramah Akses Disabilitas, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

Dia menjelaskan, penyalahgunaan surat suara potensi terjadi apabila tidak ada kejelasan dari KPU mengenai teknis pencoblosan pemilih tak ber-KTP.

Pasalnya, pada Pemilu 2019 terdapat sekitar 10 hingga 11 juta pemilih tak ber-KTP masuk DPT, sampai akhirnya mempengaruhi teknis pencoblosan bagi mereka.

“Kalau waktu 2019 kita ingat betul bagaimana lalu dikeluarkan surat, yang karena ruwetnya DPT maka orang bisa memilih menggunakan KK (kartu keluarga). Bahkan menunjukkan SIM (surat izin mengemudi),” urainya.

Padahal menurut Lolly, pada Pilkada 2020 justru KPU mewajibkan pemilih membawa e-KTP sebagai syarat mencoblos di TPS, lantaran dalam Pasal 348 UU 7/2017 tentang Pemilu terdapat pengertian pemilih adalah pemilik e-KTP.

“Tapi begitu masuk Pilkada (2020) tegas hanya boleh surat keterangan (Suket). Karena Putusan MK menegaskan bahwa keterangan itu dikeluarkan instansi berwenang (Ditjen Dukcapil Kemendagri yang mengurusi data kependudukan termasuk pencetakan e-KTP),” tambahnya menjelaskan.

Oleh karena itu, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu mendorong KPU berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri mengenai kepastian status 4 juta pemilih tak ber-KTP masuk DPT, termasuk soal instrumen apa yang akan dibawa mereka ke TPS sebagai pemenuhan syarat mencoblos.

“Mumpung masih ada waktunya, apa sulitnya KPU berkoordinasi dengan Kemendagri lalu melakukan upaya mengidentifikasi,” tutupnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya