Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Temuan 4 Juta Pemilih Tak Ber-KTP Masuk DPT Harus Diantisipasi

KAMIS, 06 JULI 2023 | 20:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi penyalahgunaan surat suara akibat pemilih tak ber-KTP masuk daftar pemilih tetap (DPT) diendus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty menilai, temuan 4 juta pemilih tak ber-KTP dalam DPT Pemilu 2024 patut diantisipasi.

“Kita mau beri kepastian hukum, akurat datanya supaya tidak ada potensi penyalahgunaan surat suara atau tidak,” ujar Lolly saat ditemui usai acara Deklarasi Pemilu Ramah Akses Disabilitas, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).


Dia menjelaskan, penyalahgunaan surat suara potensi terjadi apabila tidak ada kejelasan dari KPU mengenai teknis pencoblosan pemilih tak ber-KTP.

Pasalnya, pada Pemilu 2019 terdapat sekitar 10 hingga 11 juta pemilih tak ber-KTP masuk DPT, sampai akhirnya mempengaruhi teknis pencoblosan bagi mereka.

“Kalau waktu 2019 kita ingat betul bagaimana lalu dikeluarkan surat, yang karena ruwetnya DPT maka orang bisa memilih menggunakan KK (kartu keluarga). Bahkan menunjukkan SIM (surat izin mengemudi),” urainya.

Padahal menurut Lolly, pada Pilkada 2020 justru KPU mewajibkan pemilih membawa e-KTP sebagai syarat mencoblos di TPS, lantaran dalam Pasal 348 UU 7/2017 tentang Pemilu terdapat pengertian pemilih adalah pemilik e-KTP.

“Tapi begitu masuk Pilkada (2020) tegas hanya boleh surat keterangan (Suket). Karena Putusan MK menegaskan bahwa keterangan itu dikeluarkan instansi berwenang (Ditjen Dukcapil Kemendagri yang mengurusi data kependudukan termasuk pencetakan e-KTP),” tambahnya menjelaskan.

Oleh karena itu, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu mendorong KPU berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri mengenai kepastian status 4 juta pemilih tak ber-KTP masuk DPT, termasuk soal instrumen apa yang akan dibawa mereka ke TPS sebagai pemenuhan syarat mencoblos.

“Mumpung masih ada waktunya, apa sulitnya KPU berkoordinasi dengan Kemendagri lalu melakukan upaya mengidentifikasi,” tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya