Berita

Praktisi Hubungan Internasional, Dinna Prapto Raharja dalam webinar internasional bertajuk "Commemorating 2009 Urumqi killings: What happened on July 5, 2009?", yang digelar oleh Center for Southeast Asian Studies(CSEAS) pada Selasa, 5 Juli 2023/Repro

Dunia

Dinna Prapto: Pembantaian Urumqi 5 Juli Tidak Boleh Dilupakan

KAMIS, 06 JULI 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Peristiwa pembantain Muslim Uighur di Urumqi pada 5 Juli 2009 lalu telah menjadi sejarah buruk untuk China. Namun peristiwa tersebut tidak boleh dilupakan.

Begitu yang ditegaskan Praktisi Hubungan Internasional dan pendiri think-tank Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja dalam webinar internasional bertajuk "Commemorating 2009 Urumqi killings: What happened on July 5, 2009?", yang digelar oleh Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) pada Selasa (5/6).

Menurut Dinna, peristiwa berdarah pada tahun 2009 itu merupakan pelanggaran HAM yang tidak boleh dilupakan dan hukuman berat untuk mereka yang bertanggung jawab harus terus diperjuangkan.


"Pembantain 5 Juli mungkin menjadi bagian dari sejarah China, tetapi sekali lagi tidak boleh dilupakan," tegasnya.

Dinna mendorong agar tragedi pembantaian Urumqi oleh aparat Beijing di tahun dapat segera diungkap, sehingga ribuan korban yang tewas dan terluka dalam peristiwa itu bisa mendapat keadilan.

"Kebenaran perlu diungkapkan. Korban layak mendapat keadilan," kata Dinna.

Selain itu, menurut Dinna, pengungkapan kebenaran perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pelanggaran HAM tidak akan terjadi lagi di wilayah tersebut.

"Kebrutalan harus diungkap karena kita tidak ingin kebrutalan terulang kembali di masa depan," ujarnya.

Merujuk pada pengalaman Indonesia, Dinna melanjutkan, butuh waktu bertahun-tahun untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi di balik pembantaian Uighur di Urumqi. Untuk itu, diperlukan keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, media, dan juga pemuda untuk terus gigih mengungkap kebenaran.  

Empat belas tahun yang lalu, tepatnya pada 5 Juli 2009, terjadi peristiwa mengerikan yang menimpa Muslim Uighur di ibu kota Urumqi, Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR), sebuah wilayah yang diduduki secara ilegal oleh Komunis China sejak 1949.

Itu adalah pembantaian terburuk terhadap lebih dari 1.000 etnis Muslim Uighur oleh etnis Han dan pasukan keamanan China. Lebih dari 1.500 orang Uighur terluka dan lebih dari 5.000 orang, termasuk wanita dan anak-anak, ditangkap oleh polisi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya