Berita

Ilustrasi Willow Project/Dok Pribadi

Suara Mahasiswa

Willow Project: AS Untung, Dunia Terancam

OLEH: MUHAMMAD NUR ARIPIN SETIAWAN*
KAMIS, 06 JULI 2023 | 16:19 WIB

PADA tanggal 13 Maret 2023, administrasi Biden menandatangani persetujuan sebuah proyek yang dikenal sebagai willow project. Langkah Amerika Serikat menyetujui willow project menuai berbagai respons, terutama atas ancaman kerusakan lingkungan akibat proyek tersebut dan kekhawatiran potensi risiko terhadap situasi ekonomi Amerika Serikat pada masa mendatang.

Willow Project, Proyek Pengeboran Minyak Kontroversial

Willow project merupakan proyek pengeboran minyak senilai 8 miliar dolar AS di Arktik Barat, tepatnya di area National Petroleum Reserve di Alaska (NPR-A), oleh perusahaan bahan bakar fosil multinasional, yaitu ConocoPhillips (COP-N) yang diperkirakan mampu memompa 180.000 barel minyak per hari atau total 600 juta barel minyak dalam waktu 30 tahun kedepan.


Perlu diketahui bahwa sebagian besar area NPR-A dimiliki oleh pemerintah federal, tepatnya oleh Bureau of Land Management (BLM) dan secara legal disewakan untuk aktivitas pengeboran minyak dan pertambangan.

Wacana pengeboran ini sejatinya bukan hal baru, ConocoPhillips telah memperoleh hak sewa sekitar 1 juta hektare area tersebut sejak tahun 1990-an, dan bahkan pada masa kepemimpinan Trump, proyek pengeboran tersebut sudah disetujui namun pada akhirnya ditangguhkan.

Penangguhan tersebut terjadi setelah Hakim Ketua di Pengadilan Distrik Alaska, Sharon Gleason membatalkan keputusan penyetujuan proyek tersebut pada 2021 karena ada kegagalan dalam proses peninjauan lingkungan dan kecacatan analisis dampak pengeboran terhadap lingkungan.

Gleason memutuskan bahwa Departemen Dalam Negeri pemerintahan Trump gagal memasukkan proyeksi gas rumah kaca yang dihasilkan dari konsumsi asing minyak dan gagal menganalisis alternatif proyek tersebut.

Mengapa Proyek Tersebut Disetujui?

Dua tahun setelah putusan Hakim Ketua Gleason, secara mengejutkan pemerintahan Biden kembali menyetujui pelaksanaan willow project. Persetujuan diberikan atas dasar potensi proyek tersebut dalam mendorong pendapatan ekonomi sekitar 8 hingga 17 miliar dolar AS bagi pemerintah federal, negara bagian Alaska, dan komunitas North Slope Borough, serta potensi menciptakan sekitar 2.800 lapangan pekerjaan.

Selain itu, langkah AS menyetujui proyek ini untuk menjaga konsistensi terhadap ketentuan sewa yang sudah disepakati sejak lama, yang mana menurut Profesor UC College of the Law, San Francisco, John Leshy, menyatakan bahwa jika willow project ini tidak disetujui, maka akan ada kemungkinan ConocoPhillips menggugat Departemen Dalam Negeri atas hak sewanya.

Kemudian, jika ditinjau dari perspektif hubungan internasional, alasan AS menyetujui proyek pengeboran minyak tersebut karena negara pengimpor minyak terbesar di dunia, Arab Saudi mulai bergeser arah perdagangan kepada China.

Kondisi ini memungkinkan berkurangan pasokan minyak mentah untuk AS, sehingga mendorong optimalisasi pengeboran minyak secara mandiri guna menjaga stabilitas kebutuhan cadangan minyak dalam negeri, salah satunya dengan menyetujui willow project.

Walaupun demikian, sejatinya Biden tidak sepenuhnya memberikan persetujuan mutlak terhadap proyek tersebut. Biden hanya memberikan persetujuan untuk pengelolaan 3 lokasi pengeboran dari 5 lokasi yang direncanakan ConocoPhillips.

Munculnya Pertentangan

Terlepas dari keuntungan ekonomi yang akan diperoleh AS dan bertambahnya lapangan pekerjaan, proyek tersebut telah mengundang respons negatif dari berbagai kalangan publik.

Penentangan di antaranya berasal dari Walikota Nuiqsut, Alaska, Rosemary dan masyarakat lokal. Mereka secara terang-terangan menentang proyek tersebut dan prihatin atas dampak yang ditimbulkan terhadap satwa liar setempat dan tentunya manusia di sekitar area proyek tersebut.

Penentangan tersebut tentunya didukung oleh para aktivis lingkungan, baik perorangan maupun yang tergabung dalam kelompok lingkungan nirlaba seperti Defender of Wildlife (DoW), ataupun kelompok advokasi atau firma hukum lingkungan seperti National Resource Defence Council (NRDC) dan Earthjustice.

Protes mereka dituangkan dalam petisi di laman Change.org yang sampai saat ini berhasil memperoleh jutaan tanda tangan dan kampanye #StopWillow di berbagai platform media sosial.

Kelompok aktivis lingkungan ini kompak mengeluarkan pernyataan perlawanan terhadap proyek tersebut. Mereka mengupayakan perlindungan lingkungan yang berpotensi terdampak dari willow project melalui upaya advokasi atau jalur hukum.

Berkenaan dengan ini, pemerintah AS mengklaim jika proyek tersebut selesai, diperkirakan akan menghasilkan minyak yang cukup untuk melepaskan 9,2 juta metrik ton polusi karbon atau setara dengan 2 juta mobil bertenaga gas.

Kepala petugas dampak kebijakan dari NRDC, Christy Goldfuss mengatakan, keputusan AS menyetujui willow project sebagai upaya “memberi lampu hijau pada bom karbon”.

Di samping itu, seorang profesor dari University of Colorado Law School sekaligus mantan pengacara Departemen Dalam Negeri mengkritisi terkait risiko ekonomi dari proyek tersebut.

Ia menyatakan bahwa masifnya perkembangan kendaraan listrik dalam mendorong upaya transisi energi dapat berpotensi terhadap penurunan harga minyak di masa depan. Hal ini secara tidak langsung telah mengancam kelangsungan jangka panjang willow project.

Bersamaan dengan pengembangan proyek pengeboran minyak willow project oleh ConocoPhillips, maka akan dibangun pula infrastruktur pendukung, seperti pembangunan jalan sepanjang ratusan kilometer, saluran pipa, jembatan, landasan udara, dan fasilitas penunjang lainnya.

Hal ini mendapatkan sorotan para ahli konservasi yang memperkirakan bahwa proyek tersebut akan berkontribusi pada hilangnya 532 hektare lahan basah, 619 hektare gangguan habitat beruang kutub dan anjing laut dan terganggunya lebih dari 17.000 hektare habitat burung di Alaska.

Hal tersebut tentunya akan berdampak pada terancamnya kelangsungan hidup hewan, di antaranya termasuk kategori hampir punah lantaran habitatnya rusak oleh aktivitas proyek. Belum lagi perubahan pola migrasi hewan-hewan seperti serigala, karibu, dan ribuan spesies burung, akan mengganggu jalannya ekosistem lingkungan di sekitar area NPR-A.

Selain itu, sebagaimana diperkirakan oleh para ahli dan analis lingkungan, proyek tersebut akan menghasilkan emisi tidak langsung sebanyak 239 juta metrik ton CO2 dan akan melepaskan karbon hitam (pM2.5) yang berdasarkan penelitian, mengandung senyawa beracun yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat.

Ancaman yang lebih ditakutkan adalah krisis lingkungan global. Sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumnya, proyek pengeboran minyak ini menghasilkan berbagai emisi yang berkontribusi pada pemanasan global yang kemudian berdampak pada perubahan iklim.

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) melaporkan bahwa suhu global rata-rata meningkat 1,1 derajat celcius dari akhir abad ke 19, dan sedang mengupayakan untuk mencegah peningkatan suhu rata-rata menjadi 1,5 derajat celcius.

IPCC juga melaporkan bahwa peningkatan suhu banyak diakibatkan oleh aktivitas manusia, di antaranya melalui aktivitas seperti willow project yang jika dibiarkan akan semakin mendorong peningkatan suhu dan memicu sea level rise atau kenaikan permukaan air laut karena pemanasan global akan memicu percepatan mencairnya gunung es atau gletser.

Kesimpulan

Dari berbagai pertentangan dari masyarakat, pegiat lingkungan, pejabat setempat dan para ahli, menunjukkan bahwa diperlukan adanya peninjauan kembali dari pemerintah AS terkait kelangsungan willow project, apakah keuntungan yang diperoleh sebanding dengan dampak yang dihasilkan.

Namun dari pandangan para ahli, kemungkinan dampak yang akan dihasilkan, dan isu legalitas kegiatan proyek tersebut, telah menunjukkan bahwa sejatinya willow project tidak begitu menguntungkan, justru akan sangat berisiko, tidak hanya bagi lingkungan namun juga sektor ekonomi AS.

*Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya