Berita

Penyerahan Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) ke Kejaksaan Tinggi Sumut yang difasilitasi oleh KPK/Ist

Hukum

Dukung Polri Tangani Kasus TPPO, KPK Fasilitasi Penyerahan Terbit Rencana Perangin Angin ke Kejati

KAMIS, 06 JULI 2023 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan penetapan Mahkamah Agung (MA), tim Jaksa KPK memfasilitasi penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/7).

"Proses penyerahan dimaksud dilaksanakan langsung oleh tim penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada tim Jaksa Kejati Sumut," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (6/7).


Hal tersebut kata Ali, merupakan salah satu bentuk sinergi KPK mendukung proses penanganan perkara yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya.

Kasus TPPO ini awalnya terungkap ketika KPK melakukan penggeledahan di rumah Terbit dalam kasus korupsi. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan kerangkeng manusia yang berisi sejumlah orang. Kasus tersebut lantas diusut Kepolisian, Komnas HAM dan LPSK.

Dalam kasus itu, selain Terbit, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) juga menetapkan delapan tersangka lainnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya