Berita

Penyerahan Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) ke Kejaksaan Tinggi Sumut yang difasilitasi oleh KPK/Ist

Hukum

Dukung Polri Tangani Kasus TPPO, KPK Fasilitasi Penyerahan Terbit Rencana Perangin Angin ke Kejati

KAMIS, 06 JULI 2023 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan penetapan Mahkamah Agung (MA), tim Jaksa KPK memfasilitasi penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/7).

"Proses penyerahan dimaksud dilaksanakan langsung oleh tim penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada tim Jaksa Kejati Sumut," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (6/7).


Hal tersebut kata Ali, merupakan salah satu bentuk sinergi KPK mendukung proses penanganan perkara yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya.

Kasus TPPO ini awalnya terungkap ketika KPK melakukan penggeledahan di rumah Terbit dalam kasus korupsi. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan kerangkeng manusia yang berisi sejumlah orang. Kasus tersebut lantas diusut Kepolisian, Komnas HAM dan LPSK.

Dalam kasus itu, selain Terbit, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) juga menetapkan delapan tersangka lainnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya