Berita

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/RMOL

Politik

Pembebasan Pilot Susi Air Jangan Berhenti di Pemenuhan Tebusan

KAMIS, 06 JULI 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua, terus berlangsung. DPR minta pemerintah dan aparat keamanan mengutamakan negosiasi.

“Pemerintah dan aparat keamanan harus memastikan keselamatan sandera, tapi sekaligus tidak boleh merendahkan harga diri bangsa,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (6/7).

Seperti diketahui, Philip Mark Mehrtens disandera KST pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari, sesaat setelah sang kapten pilot mendarat di lapangan terbang Paro. KST juga membakar pesawat yang dipiloti Mehrtens.


Selain itu KST juga sempat mengancam menembak mati Mehrtens, dan berakhir dengan rencana pemenuhan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar agar KST membebaskan pilot asal Selandia Baru itu.

Meutya berharap persoalan penyanderaan itu tak berhenti hanya dengan pemberian uang tebusan.

"Pemerintah jangan berhenti pada pemenuhan tuntutan uang tebusan, harus ada pertimbangan langkah negosiasi lanjutan untuk meredakan aksi KST yang masih terus terjadi sampai saat ini,” tuturnya.

Meski begitu, Meutya memahami urgensi bagi pemerintah dan aparat keamanan yang berencana memenuhi permintaan uang tebusan demi menyelamatkan pilot warga negara asing (WNA) itu.

Ia juga meyakini, pemerintah dan aparat keamanan juga telah melakukan berbagai upaya strategis yang tidak semuanya bisa disampaikan ke publik.

"Keselamatan nyawa manusia memang paling penting, apalagi terkait persoalan diplomatik dengan negara asal pilot yang disandera,” ucapnya.

“Kami di DPR juga percaya pemerintah bersama pihak keamanan telah memiliki pertimbangan matang dengan keputusan pemberian uang tebusan. Karena masalah ini juga melebar dari urusan keamanan menjadi menyangkut hubungan dengan negara lain,” katanya.

Terlepas dari persoalan penyanderaan itu, Meutya meminta pemerintah mencari penyelesaian komprehensif dalam menghadapi KST. Sebab aksi-aksi kejahatan kemanusiaan KST sudah tidak dapat ditolerir.

“Masalah KST di Papua harus diselesaikan dari hulu ke hilir. Perlu pendekatan-pendekatan tepat yang komprehensif, agar tuntas sampai ke akar-akarnya, mengingat kekerasan yang dilakukan KKB terus berkepanjangan,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya