Berita

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/RMOL

Politik

Pembebasan Pilot Susi Air Jangan Berhenti di Pemenuhan Tebusan

KAMIS, 06 JULI 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua, terus berlangsung. DPR minta pemerintah dan aparat keamanan mengutamakan negosiasi.

“Pemerintah dan aparat keamanan harus memastikan keselamatan sandera, tapi sekaligus tidak boleh merendahkan harga diri bangsa,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (6/7).

Seperti diketahui, Philip Mark Mehrtens disandera KST pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari, sesaat setelah sang kapten pilot mendarat di lapangan terbang Paro. KST juga membakar pesawat yang dipiloti Mehrtens.


Selain itu KST juga sempat mengancam menembak mati Mehrtens, dan berakhir dengan rencana pemenuhan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar agar KST membebaskan pilot asal Selandia Baru itu.

Meutya berharap persoalan penyanderaan itu tak berhenti hanya dengan pemberian uang tebusan.

"Pemerintah jangan berhenti pada pemenuhan tuntutan uang tebusan, harus ada pertimbangan langkah negosiasi lanjutan untuk meredakan aksi KST yang masih terus terjadi sampai saat ini,” tuturnya.

Meski begitu, Meutya memahami urgensi bagi pemerintah dan aparat keamanan yang berencana memenuhi permintaan uang tebusan demi menyelamatkan pilot warga negara asing (WNA) itu.

Ia juga meyakini, pemerintah dan aparat keamanan juga telah melakukan berbagai upaya strategis yang tidak semuanya bisa disampaikan ke publik.

"Keselamatan nyawa manusia memang paling penting, apalagi terkait persoalan diplomatik dengan negara asal pilot yang disandera,” ucapnya.

“Kami di DPR juga percaya pemerintah bersama pihak keamanan telah memiliki pertimbangan matang dengan keputusan pemberian uang tebusan. Karena masalah ini juga melebar dari urusan keamanan menjadi menyangkut hubungan dengan negara lain,” katanya.

Terlepas dari persoalan penyanderaan itu, Meutya meminta pemerintah mencari penyelesaian komprehensif dalam menghadapi KST. Sebab aksi-aksi kejahatan kemanusiaan KST sudah tidak dapat ditolerir.

“Masalah KST di Papua harus diselesaikan dari hulu ke hilir. Perlu pendekatan-pendekatan tepat yang komprehensif, agar tuntas sampai ke akar-akarnya, mengingat kekerasan yang dilakukan KKB terus berkepanjangan,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya