Berita

Todung Mulya Lubis/Net

Politik

Praktisi Hukum: KUHP Baru Sudah Tepat, Hukuman Mati Tak Berdampak Kurangi Kejahatan

KAMIS, 06 JULI 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada kekosongan hukum dalam implementasi pidana pati. Kekosongan hukum mengenai pengaturan pidana mati berpotensi menimbulkan polemik pada saat UU 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku.

Dikatakan praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis, diundangkannya UU 1/2023 tentang KUHP menimbulkan banyak diskursus baru. Salah satu terobosan yang dibawa UU tersebut adalah pengaturan baru mengenai pidana mati yang juga dihiasi oleh beragam pendapat pro dan kontra.

Todung menegaskan, dia konsisten menolak hukuman mati dalam kasus apa saja dan kepada siapa saja.


"Perubahan pidana mati dalam KUHP baru yang tertuang dalam Pasal 100 merupakan langkah positif dari sejarah panjang Indonesia yang menolak penghapusan pidana mati," ujar Todung dalam keterangannya, Kamis (6/7).

Perjuangan Todung dalam menghapuskan hukuman mati saat ini bermuara pada KUHP baru. Meski masih berlaku tiga tahun lagi, namun terdapat tantangan dalam implementasi pasal pidana mati terhadap hukuman pidana mati yang masih dijatuhkan oleh hakim saat ini.

“Sejak 1979 kami menuntut penghapusan hukuman mati karena hukuman mati dari segala sisi tidak memberikan dampak dan juga tidak mengurangi angka kejahatan,” kata mantan Dubes RI untuk Norwegia dan Finlandia.

Todung mengingatkan, ketika hukuman mati dijatuhkan, terpidana tidak bisa dihidupkan kembali setelah dieksekusi.

"Padahal, ada banyak bukti di negara lain bahwa terpidana yang dijatuhi pidana mati belum tentu pelaku tindak pidana yang sebenarnya," katanya.

Sementara, lanjutnya, dalam KUHP baru, pidana mati diatur sebagai pidana yang bersifat khusus dan diancam secara alternatif dengan pidana penjara seumur hidup atau selama 20 tahun.

"Selain itu, pidana mati kini dijatuhkan dengan masa percobaan 10 tahun bergantung pada sikap dan perbuatan terpidana, di mana selama percobaan terpidana mati memperoleh kesempatan agar pidana mati yang sudah dijatuhkan dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup," urainya.

Tidak hanya itu, kata Todung lagi, adanya kekosongan hukum mengenai pengaturan pidana mati berpotensi menimbulkan polemik. Khususnya mengenai keberlakuan KUHP baru bagi terpidana mati yang divonis berdasarkan Wetboek van Strafrecht atau KUHP warisan kolonial.

Todung hanya ingin realistis dan berharap implementasi KUHP baru itu  nantinya dapat benar-benar mengisi kekosongan kebijakan dalam pelaksanaan pidana mati.

"Fokus pada apa yang dapat dilakukan dalam menghadapi KUHP baru yang telah diundangkan, dan bisa saling membantu untuk mengakomodasi kekosongan kebijakan perantara dalam implementasi pelaksanaan pidana mati," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya