Berita

Brigjen Endar Priantoro/RMOL

Politik

Belum Ada Putusan Banding Administratif, KPK: Endar Priantoro Dikembalikan Demi Harmonisasi dan Sinergi

KAMIS, 06 JULI 2023 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan atas keputusan banding administratif, melainkan atas pertimbangan menjaga harmonisasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum.

Hal itu ditegaskan langsung Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan mantan pegawai KPK, Novel Baswedan yang menuding KPK berbohong soal alasan pengembalian Endar karena pertimbangan menjaga harmonisasi.

Ali mengatakan, persoalan banding administratif oleh ASN diatur dalam PP 79/2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan ASN.


"PP tersebut sebagai pelaksanaan ketentuan UU 5/2014 tentang ASN dan disebutkan jelas apa itu banding administratif, ruang lingkupnya, dan prosesnya seperti apa. Artinya ada mekanisme yang mesti dilakukan sehingga finalnya lahir sebuah keputusan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (6/7).

Dalam konteks persoalan Endar yang kembali ke KPK, kata Ali, belum sampai pada tahap keputusan banding administratif tersebut.

"Informasi yang kami terima, belum sampai pada tahap ada keputusan banding dimaksud, namun kebijakan yang diambil KemenPAN RB pada prinsipnya dalam rangka menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum," kata Ali.

Harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum sebagai upaya keberhasilan pemberantasan korupsi sangat penting, sehingga KPK mempertimbangkan hal tersebut untuk menerima kembali Endar.

"KPK sebagai penegak hukum juga akan terus meningkatkan sinergi dengan APH lain dalam menuntaskan ikhtiar pemberantasan korupsi, sehingga berharap persoalan polemik jabatan dimaksud dapat diakhiri," pungkasnya.

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menanggapi kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Menurutnya, keputusan itu menunjukkan bahwa keputusan KPK mencopot Endar bermasalah.

Novel juga menyinggung soal alasan KPK mengembalikan Endar dalam menjaga sinergi di antara aparat penegak hukum. Dia menilai KPK tengah berbohong.

"KPK sepertinya bohong lagi. Bjp Endar kembali ke KPK menjadi Direktur Lidik karena banding administrasi diterima oleh Presiden," kata Novel di Twitter, Rabu (5/7).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya