Berita

Sidang eksepsi Johnny G Plate/Net

Hukum

Johnny Plate Sebut Nama Jokowi, Kuasa Hukum: Tidak Benar

KAMIS, 06 JULI 2023 | 08:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Eksepsi Johnny G Plate pada sidang eksepsi yang diberitakan menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dikatakan memberi arahan menggarap proyek BTS Bakti Kominfo, dibantah kuasa hukum mantan Menkominfo itu, Achmad Cholidin.

Menurutnya, eksepsi yang disampaikan kliennya hanya menyebutkan bahwa proyek BTS 4G bagian dari program resmi pemerintah untuk mempercepat transformasi digital, sebagaimana arahan yang diberikan Presiden Jokowi pada berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet.

"Tapi narasi yang muncul di publik seolah-olah Pak Johnny lempar tanggung jawab ke presiden. Itu tidak benar," tandas Achmad Cholidin, Rabu (5/7).


Menurut dia, Johnny Plate menyampaikan hal itu sebagai respons terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebutkan bahwa proyek pembangunan BTS seolah-olah inisiatif pribadi Johnny G Plate untuk 'merampok uang negara'.

Padahal proyek itu implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo yang sudah dibahas pada sejumlah rapat.

"Eksepsi itu formil, menjawab dakwaan jaksa. Dalam dakwaan JPU, proyek pembangunan BTS seolah-olah inisiatif pribadi Pak Johnny Plate untuk 'merampok uang negara'. Padahal kebijakan itu dibahas melalui rapat-rapat, di mana presiden memandang pentingnya percepatan transformasi digital," urainya.

Dia juga menyatakan, eksepsi kliennya merupakan respons terhadap dakwaan yang kurang teliti, tidak cermat, dan tidak didasarkan pada fakta-fakta penyidikan oleh JPU.

Karena itu Johnny Plate menjawab dengan menjelaskan latar belakang proyek BTS dan tidak ada niat untuk menyeret nama Presiden Jokowi.

"Eksepsi tidak bermaksud menyeret nama presiden seperti yang di-framing beberapa pihak. Salah satunya berisi background proyek strategis BTS 4G 2020-2022 yang berawal dari keputusan rapat terbatas dan atas arahan presiden, bukan seperti isi dakwaan yang mendakwa klien kami seolah proyek itu atas inisiatif pribadi untuk merampok uang negara," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya