Berita

Kuasa hukum Johnny G Plate menjawab pertanyaan wartawan/RMOL

Hukum

Sebut Presiden pada Eksepsi, Ini Kata Pengacara Johnny G Plate

KAMIS, 06 JULI 2023 | 07:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kuasa Hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, sempat menyebut nama Presiden RI, Joko Widodo, saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di sidang.

Menyikapi itu, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, meminta kuasa hukum Johnny meluruskan makna dalam eksepsi itu.

Hari bahkan menyebut apa yang disampaikan kuasa hukum Johnny merupakan hal normatif dalam kinerja pengacara saat persidangan.


"Apa yang disampaikan pengacara Plate merupakan paparan normatif prosedural tentang program 4G. Belum ada indikasi presiden tahu adanya praktik korupsi di proyek itu," kata Hari, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/6).

Secara terpisah, saat dikonfirmasi, salah satu Kuasa Hukum Johnny, Achmad Cholidin, meminta awak media tidak salah mengartikan atau memelintir isi eksepsi.

Menurut Achmad, apa yang dibacakan saat eksepsi benar adanya, dalam kata sederhananya, Presiden mengetahui proyek strategis itu untuk rakyat, namun tidak tahu bahwa dalam penyelenggaraannya ada dugaan tindak pidana korupsi.

"Bisa dibaca di eksepsi, dan saya tidak ada penjelasan terkait ini, karena sudah jelas, jangan dipelintir yang tidak tertulis," pinta Achmad.

Seperti diberitakan, dalam eksepsinya, Johnny G Plate mengaku berinisiatif meningkatkan target pembangunan BTS 4G sebanyak 7.904 BTS pada periode 2021-2022.

Penambahan target itu dilakukan untuk mengeksekusi arahan Presiden Joko Widodo.

"Peningkatan target pembangunan jumlah BTS 4G tanpa melalui kajian. Padahal program pembangunan BTS 4G 2021-2022 merupakan penjabaran arahan Presiden RI yang disampaikan pada berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," kata kuasa hukum Johnny G Plate, Dion, saat membacakan nota keberatan, di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/6).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya