Berita

Kuasa hukum Johnny G Plate menjawab pertanyaan wartawan/RMOL

Hukum

Sebut Presiden pada Eksepsi, Ini Kata Pengacara Johnny G Plate

KAMIS, 06 JULI 2023 | 07:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kuasa Hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, sempat menyebut nama Presiden RI, Joko Widodo, saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di sidang.

Menyikapi itu, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, meminta kuasa hukum Johnny meluruskan makna dalam eksepsi itu.

Hari bahkan menyebut apa yang disampaikan kuasa hukum Johnny merupakan hal normatif dalam kinerja pengacara saat persidangan.

"Apa yang disampaikan pengacara Plate merupakan paparan normatif prosedural tentang program 4G. Belum ada indikasi presiden tahu adanya praktik korupsi di proyek itu," kata Hari, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/6).

Secara terpisah, saat dikonfirmasi, salah satu Kuasa Hukum Johnny, Achmad Cholidin, meminta awak media tidak salah mengartikan atau memelintir isi eksepsi.

Menurut Achmad, apa yang dibacakan saat eksepsi benar adanya, dalam kata sederhananya, Presiden mengetahui proyek strategis itu untuk rakyat, namun tidak tahu bahwa dalam penyelenggaraannya ada dugaan tindak pidana korupsi.

"Bisa dibaca di eksepsi, dan saya tidak ada penjelasan terkait ini, karena sudah jelas, jangan dipelintir yang tidak tertulis," pinta Achmad.

Seperti diberitakan, dalam eksepsinya, Johnny G Plate mengaku berinisiatif meningkatkan target pembangunan BTS 4G sebanyak 7.904 BTS pada periode 2021-2022.

Penambahan target itu dilakukan untuk mengeksekusi arahan Presiden Joko Widodo.

"Peningkatan target pembangunan jumlah BTS 4G tanpa melalui kajian. Padahal program pembangunan BTS 4G 2021-2022 merupakan penjabaran arahan Presiden RI yang disampaikan pada berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," kata kuasa hukum Johnny G Plate, Dion, saat membacakan nota keberatan, di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/6).

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

UPDATE

World Water Forum ke-10 Resmi Ditutup, Menteri PUPR Tekankan Tiga Hal Ini

Sabtu, 25 Mei 2024 | 10:04

Hujan Semalaman, 31 RT di Jakarta Kebanjiran

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:45

Kinerja Positif, Saham BRIS Makin Diminati Investor Asing

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:45

Fraksi PKS Apresiasi Spanyol Mengakui Kemerdekaan Palestina

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:28

Penjualan Turun, TOOL Hanya Raih Rp26 Miliar di Kuartal I-2024

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:20

Prediksi Elon Musk, AI akan Mengambil Seluruh Pekerjaan Manusia

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:09

Observasi Titik Rawan Galodo

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:59

Dirjen PHU: Indonesia Harus Cermati Peluang Ekonomi di Balik Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:33

Perekrutan Pegawai Direktorat Risiko Pertamina Baiknya Jangan di Masa Transisi

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:32

Industri Pengolahan Susu Makin Berkibar, Investasi Mencapai Rp23,4 Triliun

Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:23

Selengkapnya