Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korea Selatan Selidiki 193 Kasus "Anak Hantu"

KAMIS, 06 JULI 2023 | 04:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Korea Selatan sedang menyelidiki 193 kasus yang disebut sebagai “anak hantu”, yaitu bayi yang kelahirannya tidak pernah didaftarkan ke pihak berwenang setempat.

Ini adalah bagian dari upaya terbaru pemerintah untuk menemukan anak-anak yang tidak terdaftar secara nasional.

Kantor Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional Korea mengatakan mereka telah menerima total 209 laporan bayi yang tidak terdaftar hingga Selasa (4/7). Keberadaan 20 bayi tanpa nama telah teridentifikasi.


Sembilan dari 20 orang tersebut masih hidup dan telah ditemukan dirawat dengan baik, sehingga kasus mereka dibatalkan. Sementara tujuh kasus tanpa pelanggaran.

Dari total 209 kasus, 12 bayi yang tidak terdaftar ditemukan meninggal sejauh ini, seperti dimuat The Straits Times.

Masalah bayi yang tidak terdaftar terungkap setelah banyak kasus pembunuhan bayi yang melibatkan bayi tidak berdokumen muncul pada Juni.

Pada akhir Juni, dua bayi yang tidak terdaftar ditemukan tewas di dalam lemari es di sebuah kediaman di Suwon, provinsi Gyeonggi. Sang ibu ditangkap karena dua pembunuhan. Ia kemudian dirujuk ke kejaksaan atas tuduhan pembunuhan dan menyembunyikan mayat.

Saat ini, hanya orang tua yang wajib mendaftarkan kelahiran anaknya dalam waktu satu bulan setelah kelahiran. Namun baru-baru ini, Majelis Nasional mengeluarkan revisi UU Pendaftaran Hubungan Keluarga yang mewajibkan pekerja di institusi medis untuk melaporkan bayi yang baru lahir ke pemerintah daerah dalam waktu 14 hari setelah lahir untuk mencegah mereka tidak terdaftar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya