Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korea Selatan Selidiki 193 Kasus "Anak Hantu"

KAMIS, 06 JULI 2023 | 04:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Korea Selatan sedang menyelidiki 193 kasus yang disebut sebagai “anak hantu”, yaitu bayi yang kelahirannya tidak pernah didaftarkan ke pihak berwenang setempat.

Ini adalah bagian dari upaya terbaru pemerintah untuk menemukan anak-anak yang tidak terdaftar secara nasional.

Kantor Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional Korea mengatakan mereka telah menerima total 209 laporan bayi yang tidak terdaftar hingga Selasa (4/7). Keberadaan 20 bayi tanpa nama telah teridentifikasi.


Sembilan dari 20 orang tersebut masih hidup dan telah ditemukan dirawat dengan baik, sehingga kasus mereka dibatalkan. Sementara tujuh kasus tanpa pelanggaran.

Dari total 209 kasus, 12 bayi yang tidak terdaftar ditemukan meninggal sejauh ini, seperti dimuat The Straits Times.

Masalah bayi yang tidak terdaftar terungkap setelah banyak kasus pembunuhan bayi yang melibatkan bayi tidak berdokumen muncul pada Juni.

Pada akhir Juni, dua bayi yang tidak terdaftar ditemukan tewas di dalam lemari es di sebuah kediaman di Suwon, provinsi Gyeonggi. Sang ibu ditangkap karena dua pembunuhan. Ia kemudian dirujuk ke kejaksaan atas tuduhan pembunuhan dan menyembunyikan mayat.

Saat ini, hanya orang tua yang wajib mendaftarkan kelahiran anaknya dalam waktu satu bulan setelah kelahiran. Namun baru-baru ini, Majelis Nasional mengeluarkan revisi UU Pendaftaran Hubungan Keluarga yang mewajibkan pekerja di institusi medis untuk melaporkan bayi yang baru lahir ke pemerintah daerah dalam waktu 14 hari setelah lahir untuk mencegah mereka tidak terdaftar.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya