Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korea Selatan Selidiki 193 Kasus "Anak Hantu"

KAMIS, 06 JULI 2023 | 04:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Korea Selatan sedang menyelidiki 193 kasus yang disebut sebagai “anak hantu”, yaitu bayi yang kelahirannya tidak pernah didaftarkan ke pihak berwenang setempat.

Ini adalah bagian dari upaya terbaru pemerintah untuk menemukan anak-anak yang tidak terdaftar secara nasional.

Kantor Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional Korea mengatakan mereka telah menerima total 209 laporan bayi yang tidak terdaftar hingga Selasa (4/7). Keberadaan 20 bayi tanpa nama telah teridentifikasi.

Sembilan dari 20 orang tersebut masih hidup dan telah ditemukan dirawat dengan baik, sehingga kasus mereka dibatalkan. Sementara tujuh kasus tanpa pelanggaran.

Dari total 209 kasus, 12 bayi yang tidak terdaftar ditemukan meninggal sejauh ini, seperti dimuat The Straits Times.

Masalah bayi yang tidak terdaftar terungkap setelah banyak kasus pembunuhan bayi yang melibatkan bayi tidak berdokumen muncul pada Juni.

Pada akhir Juni, dua bayi yang tidak terdaftar ditemukan tewas di dalam lemari es di sebuah kediaman di Suwon, provinsi Gyeonggi. Sang ibu ditangkap karena dua pembunuhan. Ia kemudian dirujuk ke kejaksaan atas tuduhan pembunuhan dan menyembunyikan mayat.

Saat ini, hanya orang tua yang wajib mendaftarkan kelahiran anaknya dalam waktu satu bulan setelah kelahiran. Namun baru-baru ini, Majelis Nasional mengeluarkan revisi UU Pendaftaran Hubungan Keluarga yang mewajibkan pekerja di institusi medis untuk melaporkan bayi yang baru lahir ke pemerintah daerah dalam waktu 14 hari setelah lahir untuk mencegah mereka tidak terdaftar.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya