Otoritas Korea Selatan sedang menyelidiki 193 kasus yang disebut sebagai “anak hantu”, yaitu bayi yang kelahirannya tidak pernah didaftarkan ke pihak berwenang setempat.
Ini adalah bagian dari upaya terbaru pemerintah untuk menemukan anak-anak yang tidak terdaftar secara nasional.
Kantor Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional Korea mengatakan mereka telah menerima total 209 laporan bayi yang tidak terdaftar hingga Selasa (4/7). Keberadaan 20 bayi tanpa nama telah teridentifikasi.
Sembilan dari 20 orang tersebut masih hidup dan telah ditemukan dirawat dengan baik, sehingga kasus mereka dibatalkan. Sementara tujuh kasus tanpa pelanggaran.
Dari total 209 kasus, 12 bayi yang tidak terdaftar ditemukan meninggal sejauh ini, seperti dimuat
The Straits Times.
Masalah bayi yang tidak terdaftar terungkap setelah banyak kasus pembunuhan bayi yang melibatkan bayi tidak berdokumen muncul pada Juni.
Pada akhir Juni, dua bayi yang tidak terdaftar ditemukan tewas di dalam lemari es di sebuah kediaman di Suwon, provinsi Gyeonggi. Sang ibu ditangkap karena dua pembunuhan. Ia kemudian dirujuk ke kejaksaan atas tuduhan pembunuhan dan menyembunyikan mayat.
Saat ini, hanya orang tua yang wajib mendaftarkan kelahiran anaknya dalam waktu satu bulan setelah kelahiran. Namun baru-baru ini, Majelis Nasional mengeluarkan revisi UU Pendaftaran Hubungan Keluarga yang mewajibkan pekerja di institusi medis untuk melaporkan bayi yang baru lahir ke pemerintah daerah dalam waktu 14 hari setelah lahir untuk mencegah mereka tidak terdaftar.