Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korea Selatan Selidiki 193 Kasus "Anak Hantu"

KAMIS, 06 JULI 2023 | 04:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Korea Selatan sedang menyelidiki 193 kasus yang disebut sebagai “anak hantu”, yaitu bayi yang kelahirannya tidak pernah didaftarkan ke pihak berwenang setempat.

Ini adalah bagian dari upaya terbaru pemerintah untuk menemukan anak-anak yang tidak terdaftar secara nasional.

Kantor Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional Korea mengatakan mereka telah menerima total 209 laporan bayi yang tidak terdaftar hingga Selasa (4/7). Keberadaan 20 bayi tanpa nama telah teridentifikasi.


Sembilan dari 20 orang tersebut masih hidup dan telah ditemukan dirawat dengan baik, sehingga kasus mereka dibatalkan. Sementara tujuh kasus tanpa pelanggaran.

Dari total 209 kasus, 12 bayi yang tidak terdaftar ditemukan meninggal sejauh ini, seperti dimuat The Straits Times.

Masalah bayi yang tidak terdaftar terungkap setelah banyak kasus pembunuhan bayi yang melibatkan bayi tidak berdokumen muncul pada Juni.

Pada akhir Juni, dua bayi yang tidak terdaftar ditemukan tewas di dalam lemari es di sebuah kediaman di Suwon, provinsi Gyeonggi. Sang ibu ditangkap karena dua pembunuhan. Ia kemudian dirujuk ke kejaksaan atas tuduhan pembunuhan dan menyembunyikan mayat.

Saat ini, hanya orang tua yang wajib mendaftarkan kelahiran anaknya dalam waktu satu bulan setelah kelahiran. Namun baru-baru ini, Majelis Nasional mengeluarkan revisi UU Pendaftaran Hubungan Keluarga yang mewajibkan pekerja di institusi medis untuk melaporkan bayi yang baru lahir ke pemerintah daerah dalam waktu 14 hari setelah lahir untuk mencegah mereka tidak terdaftar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya