Berita

Serangan udara Israel ke Jenin di Tepi Barat yang diduduki/Net

Dunia

Operasi Militer Israel di Jenin Bisa Dinyatakan Kejahatan Perang

KAMIS, 06 JULI 2023 | 03:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Operasi militer Israel yang menargetkan kamp pengungsian di Jenin, Tepi Barat yang diduduki bisa dinyatakan sebagai kejahatan perang.

Begitu penilaian dari sekelompok ahli Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam sebuah pernyataan pada Rabu (5/7), seperti dikutip Anadolu Agency.

“Operasi pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki, membunuh dan melukai serius penduduk yang diduduki, menghancurkan rumah dan infrastruktur mereka, serta secara sewenang-wenang menggusur ribuan orang, merupakan pelanggaran mengerikan terhadap hukum dan standar internasional tentang penggunaan kekuatan dan dapat merupakan kejahatan perang," kata para ahli.


Operasi militer Israel pada Senin (3/7) hingga Selasa (4/7) disebut menjadi serangan terbesar Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak dua dekade terakhir.

Serangan ini telah menewaskan sedikitnya 12 warga Palestina, termasuk lima anak-anak, serta melukai lebih dari 100 orang. Di samping itu, serangan Israel juga merusak infrastruktur, rumah, dan gedung apartemen, memaksa 4.000 warga Palestina mengungsi.

"Sungguh memilukan melihat ribuan pengungsi Palestina awalnya mengungsi sejak 1947-1949, dipaksa keluar dari kamp dalam ketakutan yang hina di tengah malam," tambah para ahli.

Lebih lanjut, para ahli menyebut tindakan Israel tidak memiliki pembenaran hukum. Terlebih warga Palestina di wilayah yang diduduki adalah orang-orang yang dilindungi di bawah hukum internasional.

Para ahli PBB juga menyerukan agar Israel dimintai pertanggungjawaban di bawah hukum internasional atas pendudukan ilegal dan tindakan kekerasan untuk melanggengkannya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya