Berita

Serangan udara Israel ke Jenin di Tepi Barat yang diduduki/Net

Dunia

Operasi Militer Israel di Jenin Bisa Dinyatakan Kejahatan Perang

KAMIS, 06 JULI 2023 | 03:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Operasi militer Israel yang menargetkan kamp pengungsian di Jenin, Tepi Barat yang diduduki bisa dinyatakan sebagai kejahatan perang.

Begitu penilaian dari sekelompok ahli Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam sebuah pernyataan pada Rabu (5/7), seperti dikutip Anadolu Agency.

“Operasi pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki, membunuh dan melukai serius penduduk yang diduduki, menghancurkan rumah dan infrastruktur mereka, serta secara sewenang-wenang menggusur ribuan orang, merupakan pelanggaran mengerikan terhadap hukum dan standar internasional tentang penggunaan kekuatan dan dapat merupakan kejahatan perang," kata para ahli.


Operasi militer Israel pada Senin (3/7) hingga Selasa (4/7) disebut menjadi serangan terbesar Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak dua dekade terakhir.

Serangan ini telah menewaskan sedikitnya 12 warga Palestina, termasuk lima anak-anak, serta melukai lebih dari 100 orang. Di samping itu, serangan Israel juga merusak infrastruktur, rumah, dan gedung apartemen, memaksa 4.000 warga Palestina mengungsi.

"Sungguh memilukan melihat ribuan pengungsi Palestina awalnya mengungsi sejak 1947-1949, dipaksa keluar dari kamp dalam ketakutan yang hina di tengah malam," tambah para ahli.

Lebih lanjut, para ahli menyebut tindakan Israel tidak memiliki pembenaran hukum. Terlebih warga Palestina di wilayah yang diduduki adalah orang-orang yang dilindungi di bawah hukum internasional.

Para ahli PBB juga menyerukan agar Israel dimintai pertanggungjawaban di bawah hukum internasional atas pendudukan ilegal dan tindakan kekerasan untuk melanggengkannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya