Berita

Serangan udara Israel ke Jenin di Tepi Barat yang diduduki/Net

Dunia

Operasi Militer Israel di Jenin Bisa Dinyatakan Kejahatan Perang

KAMIS, 06 JULI 2023 | 03:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Operasi militer Israel yang menargetkan kamp pengungsian di Jenin, Tepi Barat yang diduduki bisa dinyatakan sebagai kejahatan perang.

Begitu penilaian dari sekelompok ahli Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam sebuah pernyataan pada Rabu (5/7), seperti dikutip Anadolu Agency.

“Operasi pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki, membunuh dan melukai serius penduduk yang diduduki, menghancurkan rumah dan infrastruktur mereka, serta secara sewenang-wenang menggusur ribuan orang, merupakan pelanggaran mengerikan terhadap hukum dan standar internasional tentang penggunaan kekuatan dan dapat merupakan kejahatan perang," kata para ahli.


Operasi militer Israel pada Senin (3/7) hingga Selasa (4/7) disebut menjadi serangan terbesar Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak dua dekade terakhir.

Serangan ini telah menewaskan sedikitnya 12 warga Palestina, termasuk lima anak-anak, serta melukai lebih dari 100 orang. Di samping itu, serangan Israel juga merusak infrastruktur, rumah, dan gedung apartemen, memaksa 4.000 warga Palestina mengungsi.

"Sungguh memilukan melihat ribuan pengungsi Palestina awalnya mengungsi sejak 1947-1949, dipaksa keluar dari kamp dalam ketakutan yang hina di tengah malam," tambah para ahli.

Lebih lanjut, para ahli menyebut tindakan Israel tidak memiliki pembenaran hukum. Terlebih warga Palestina di wilayah yang diduduki adalah orang-orang yang dilindungi di bawah hukum internasional.

Para ahli PBB juga menyerukan agar Israel dimintai pertanggungjawaban di bawah hukum internasional atas pendudukan ilegal dan tindakan kekerasan untuk melanggengkannya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya