Berita

Uskup Katolik Nikaragua Rolando Alvarez/Net

Dunia

Uskup Katolik Nikaragua Dibebaskan dari Penjara

RABU, 05 JULI 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai ditahan karena berselisih dengan pemerintah,  seorang uskup Katolik di Nikaragua bernama Rolando Alvarez akhirnya dibebaskan.

Mengutip The Star pada Rabu (5/7), kabar kebebasan Alvarez diungkap oleh seorang sumber diplomatik yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sumber itu menyebut, proses negosiasi antara pemerintah dan Gereja Katholik berakhir dengan pembebasan Alvarez dari penjara Nikaragua pada Senin malam (3/7).


"Uskup Katolik Nikaragua Rolando Alvarez dibebaskan dari penjara. Ini menandai titik balik dari perubahan sikap keras pemerintah yang berkepanjangan terhadap Gereja Kathlik," jelasnya.

Kendati demikian, sumber masih belum bisa memastikan apa skenario yang akan dihadapi Alvarez setelah dibebaskan.

"Ada kemungkinan bahwa uskup dapat diusir dari negara Amerika Tengah atau dikirim ke pengasingan. Itu masih dalam proses pembicaraan," tambahnya.

Sebab, jika Alvarez menolak salah satu dari keputusan tersebut, maka dia akan kembali dimasukkan ke dalam penjara.

Alvarez merupakan uskup pedesaan Matagalpa dan kritikus terkemuka Presiden Ortega.

Dia dipenjara sejak tahun lalu dan tahun ini dijatuhi hukuman 26 tahun penjara atas tuduhan pengkhianatan dan menolak diusir ke Amerika Serikat.

Sementara itu, hubungan Vatikan dan Nikaraguan menegang setelah tindakan keras Ortega terhadap protes anti-pemerintah pada 2018, di mana Gereja diduga melakukan upaya kudeta terhadap pemerintahannya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya