Berita

Uskup Katolik Nikaragua Rolando Alvarez/Net

Dunia

Uskup Katolik Nikaragua Dibebaskan dari Penjara

RABU, 05 JULI 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai ditahan karena berselisih dengan pemerintah,  seorang uskup Katolik di Nikaragua bernama Rolando Alvarez akhirnya dibebaskan.

Mengutip The Star pada Rabu (5/7), kabar kebebasan Alvarez diungkap oleh seorang sumber diplomatik yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sumber itu menyebut, proses negosiasi antara pemerintah dan Gereja Katholik berakhir dengan pembebasan Alvarez dari penjara Nikaragua pada Senin malam (3/7).


"Uskup Katolik Nikaragua Rolando Alvarez dibebaskan dari penjara. Ini menandai titik balik dari perubahan sikap keras pemerintah yang berkepanjangan terhadap Gereja Kathlik," jelasnya.

Kendati demikian, sumber masih belum bisa memastikan apa skenario yang akan dihadapi Alvarez setelah dibebaskan.

"Ada kemungkinan bahwa uskup dapat diusir dari negara Amerika Tengah atau dikirim ke pengasingan. Itu masih dalam proses pembicaraan," tambahnya.

Sebab, jika Alvarez menolak salah satu dari keputusan tersebut, maka dia akan kembali dimasukkan ke dalam penjara.

Alvarez merupakan uskup pedesaan Matagalpa dan kritikus terkemuka Presiden Ortega.

Dia dipenjara sejak tahun lalu dan tahun ini dijatuhi hukuman 26 tahun penjara atas tuduhan pengkhianatan dan menolak diusir ke Amerika Serikat.

Sementara itu, hubungan Vatikan dan Nikaraguan menegang setelah tindakan keras Ortega terhadap protes anti-pemerintah pada 2018, di mana Gereja diduga melakukan upaya kudeta terhadap pemerintahannya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya