Berita

Perwakilan Apdesi saat audensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Temui Dasco, Apdesi Desak DPR Sahkan Perpanjangan Jabatan Kades

RABU, 05 JULI 2023 | 13:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 11 perwakilan Apdesi diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, sambil menyerahkan 13 poin aspirasi mereka di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (5/7).

Salah satu aspirasi mereka kepada parlemen yakni agar jabatan kepala daerah ditambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

“Kalau perpanjangan, oke. Yang terakhir Pak, oke. Kami mengapresiasi karena sembilan tahun, dua periode, itu kan disetujui,” ucap Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya kepada Dasco saat audiensi.


Surta menuturkan untuk perpanjangan masa jabatan, DPR diminta memperhatikan kepala daerah yang sudah menjabat dua kali menjadi kepala daerah berlaku efektif setelah RUU Desa disahkan menjadi UU.

“Hanya memang harus diperhatikan, ada 67 persen kepala desa itu yang sudah dua periode, enggak sampai 10 persen kepala desa yang satu periode. Kami berharap bahwa dengan berlakunya nanti, ada pasal atau penegasan ayat yang menekankan bahwa itu berlaku efektif,” katanya.

Artinya, dengan disahkannya UU terbaru, kepala daerah yang telah menjabat dua periode, akan ditambah lagi masa jabatannya tiga tahun.

“Jadi penambahannya di sana nambah tiga tahun. Kalau disebut berlaku surut, mungkin menjadi perdebatan. Jadi kita sebut berlaku efektif,”tutupnya.

Adapun 13 aspirasi Apdesi antara lain:

1. Asas pengakuan desa dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 benar-benar diterjemahkan secara detail dalam setiap pasal. Termasuk aturan turunannya, yaitu asas rekognisi dan asas subsidioritas;

2. Dana desa ditetapkan sebesar 10 persen dari APBN, bukan dari dana transfer daerah;

3. Masa jabatan kepla desa 9 tahun 3 periode dan atau 9 tahun 2 periode dengan pemberlakuan surut atau efektif melanjutkan bagi kepala desa yang sementara menjabat saat revisi UU disahkan;

4. Pemilihan kepala desa secara serentak wajib dilaksanakan oleh bupati/wali kota;

5. Kepala desa, BPD, dan perangkat desa mendapatkan penghasilan berupa gaji/tunjangan tetap bersumber dari dana desa/APBN. Serta tunjangan purna tugas dihitung berdasarkan lamanya dan masa pengabdiannya

6. Yuridiksi wilayah pembangunan kawasan desa

7. Dana alokasi khusus desa

8. Pejabat kepala desa diangkat melalui musyawarah desa

9. Pemilihan kepala desa bisa diikuti oleh calon tunggal

10. Dana operasional kepala desa sebesar 5 persen dari dana desa

11. Status perangkat desa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bertugas di desa (P3K)

12. Kekayaan milik desa berpa aset lahan atau penyerahan yang bersifat tetap dari pemerintah pusat/daerah, BUMN, swasta

13. Stempel pemerintahan desa adalah burung garuda.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya