Berita

Si kembar Rihana Rihani, pelaku penipuan jual beli Iphone yang ditangkap polisi/Ist

Hukum

Si Kembar Rihana dan Rihani Pelaku Penipuan Jual Beli iPhone Akhirnya Ditangkap

RABU, 05 JULI 2023 | 08:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelarian pelaku penipuan pre-order iPhone, si kembar Rihana dan Rihani, berakhir pada Selasa kemarin (4/7).

Rihana dan Rihani ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Gading Serpong, Tangerang Selatan, usai berpindah-pindah tempat demi mengelabui petugas.

Rupanya kedua pelaku menyewa apartemen melalui marketplace Airbnb dan bersembunyi.

"Modusnya, menyewa apartemen melalui Airbnb. Pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi. Makanya susah ditangkap," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Dalam menjalankan aksinya, Rihana dan Rihani mengimingi para pengecer (reseller) untuk bisa dapatkan iPhone di bawah harga pasaran.

"Dari reseller-reseller, range kerugian di antara Rp 200-800 (ribu). Namun, setelah kita dalami, bahkan ada Rp 3 juta dari satu produk yang ditawarkan, harusnya harga Rp 12 juta, ditawarkan Rp 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong, hingga memberikan suatu barang," kata Hengki.

Dari sini, para reseller mengalami kerugian akibat ulah si kembar. Setelah barang diterima, si kembar pun tidak bisa dihubungi.

Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto, mengatakan, kedua pelaku merupakan penipu jual beli iPhone yang merugikan para korban mencapai Rp 35 miliar.

"Kita sedang inventarisir kurang lebih Rp 35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP," ujar Imam.

Kini keduanya telah ditahan di Polda Metro Jaya dengan jeratan pasal berlapis tentang penipuan dan ITE, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 6 tahun.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Competency Development Program Hadir untuk Tingkatkan Kapabilitas Perwira Pertamina

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:34

BNN akan Gandeng DEA AS soal Teknologi Penanggulangan Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:13

Komisi X: Mendikbud Tak Punya Grand Desain Pendidikan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:01

Menko Airlangga Geram IEU CEPA Digantung Uni Eropa hingga 7 Tahun

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:31

Gaduh UKT, Komisi X: Cabut Atau Revisi Permendikbud 2/2024!

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:12

Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:36

Iran Kutuk Serangan Brutal di Bamiyan Afghanistan yang Tewaskan Turis Asing

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:31

Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:27

Kelompok Bersenjata Afghanistan Tembak Turis di Tempat Wisata, 3 Warga Negara Spanyol Tewas

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:03

Sambut Delegasi World Water Forum, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Siapkan Jalur Khusus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45

Selengkapnya