Berita

Si kembar Rihana Rihani, pelaku penipuan jual beli Iphone yang ditangkap polisi/Ist

Hukum

Si Kembar Rihana dan Rihani Pelaku Penipuan Jual Beli iPhone Akhirnya Ditangkap

RABU, 05 JULI 2023 | 08:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelarian pelaku penipuan pre-order iPhone, si kembar Rihana dan Rihani, berakhir pada Selasa kemarin (4/7).

Rihana dan Rihani ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Gading Serpong, Tangerang Selatan, usai berpindah-pindah tempat demi mengelabui petugas.

Rupanya kedua pelaku menyewa apartemen melalui marketplace Airbnb dan bersembunyi.


"Modusnya, menyewa apartemen melalui Airbnb. Pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi. Makanya susah ditangkap," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Dalam menjalankan aksinya, Rihana dan Rihani mengimingi para pengecer (reseller) untuk bisa dapatkan iPhone di bawah harga pasaran.

"Dari reseller-reseller, range kerugian di antara Rp 200-800 (ribu). Namun, setelah kita dalami, bahkan ada Rp 3 juta dari satu produk yang ditawarkan, harusnya harga Rp 12 juta, ditawarkan Rp 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong, hingga memberikan suatu barang," kata Hengki.

Dari sini, para reseller mengalami kerugian akibat ulah si kembar. Setelah barang diterima, si kembar pun tidak bisa dihubungi.

Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto, mengatakan, kedua pelaku merupakan penipu jual beli iPhone yang merugikan para korban mencapai Rp 35 miliar.

"Kita sedang inventarisir kurang lebih Rp 35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP," ujar Imam.

Kini keduanya telah ditahan di Polda Metro Jaya dengan jeratan pasal berlapis tentang penipuan dan ITE, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 6 tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya