Berita

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri/Net

Nusantara

Walhi Minta Polda Ungkap Beking Perusak Mangrove Pesisir Bandar Lampung

RABU, 05 JULI 2023 | 06:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mengapresiasi penangkapan dan penetapan tersangka pada kasus perusakan mangrove di Pesisir Kota Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, atas ditetapkannya tersangka perusakan hutan mangrove.

"Kita apresiasi kinerja penyidik dari Krimsus Polda Lampung yang telah menangkap dan menetapkan tersangka perusakan hutan mangrove di pesisir Kota Bandar Lampung," kata Irfan Tri Mursi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (4/7).


Irfan Tri Mursi meminta penyidik Krimsus Polda Lampung mengusut tuntas dan mendalam, dan menangkap pelaku lain serta mengungkap adanya dugaan beking pada aktivitas perusakan hutan mangrove itu.

"Yang tak kalah penting, kita harapkan penyidik lebih mendalam, ada terduga pelaku lain atau yang membekingi, dan menyuruh, jika ada fakta-faktanya agar diungkap," jelasnya.

Dia juga menambahkan, dengan ditangkap dan ditetapkannya tersangka perusak mangrove, bisa jadi pengingat bahwa kerusakan lingkungan seperti hutan merupakan persoalan sangat serius. Jangan sampai terjadi, baik yang dilakukan secara perorangan atau korporasi.

"Ke depan, Polda Lampung lebih progresif lagi menuntaskan persoalan lingkungan, bukan hanya yang dilakukan perorangan tetapi juga korporasi atau perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan atau kerusakan lingkungan," katanya.

Seperti diberitakan, Krimsus Polda telah menangkap dan menahan HRT sebagai tersangka perusak dan pemilik tambak udang di tengah hutan mangrove, di Pesisir Kota Bandar Lampung.

"Saat diperiksa terduga pelaku perusak hutan mangrove tidak kooperatif, akhirnya ditangkap dan ditahan," kata Kasubdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Yusriandi, Senin (3/7).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya