Berita

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri/Net

Nusantara

Walhi Minta Polda Ungkap Beking Perusak Mangrove Pesisir Bandar Lampung

RABU, 05 JULI 2023 | 06:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mengapresiasi penangkapan dan penetapan tersangka pada kasus perusakan mangrove di Pesisir Kota Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, atas ditetapkannya tersangka perusakan hutan mangrove.

"Kita apresiasi kinerja penyidik dari Krimsus Polda Lampung yang telah menangkap dan menetapkan tersangka perusakan hutan mangrove di pesisir Kota Bandar Lampung," kata Irfan Tri Mursi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (4/7).


Irfan Tri Mursi meminta penyidik Krimsus Polda Lampung mengusut tuntas dan mendalam, dan menangkap pelaku lain serta mengungkap adanya dugaan beking pada aktivitas perusakan hutan mangrove itu.

"Yang tak kalah penting, kita harapkan penyidik lebih mendalam, ada terduga pelaku lain atau yang membekingi, dan menyuruh, jika ada fakta-faktanya agar diungkap," jelasnya.

Dia juga menambahkan, dengan ditangkap dan ditetapkannya tersangka perusak mangrove, bisa jadi pengingat bahwa kerusakan lingkungan seperti hutan merupakan persoalan sangat serius. Jangan sampai terjadi, baik yang dilakukan secara perorangan atau korporasi.

"Ke depan, Polda Lampung lebih progresif lagi menuntaskan persoalan lingkungan, bukan hanya yang dilakukan perorangan tetapi juga korporasi atau perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan atau kerusakan lingkungan," katanya.

Seperti diberitakan, Krimsus Polda telah menangkap dan menahan HRT sebagai tersangka perusak dan pemilik tambak udang di tengah hutan mangrove, di Pesisir Kota Bandar Lampung.

"Saat diperiksa terduga pelaku perusak hutan mangrove tidak kooperatif, akhirnya ditangkap dan ditahan," kata Kasubdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Yusriandi, Senin (3/7).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya