Berita

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri/Net

Nusantara

Walhi Minta Polda Ungkap Beking Perusak Mangrove Pesisir Bandar Lampung

RABU, 05 JULI 2023 | 06:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mengapresiasi penangkapan dan penetapan tersangka pada kasus perusakan mangrove di Pesisir Kota Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, atas ditetapkannya tersangka perusakan hutan mangrove.

"Kita apresiasi kinerja penyidik dari Krimsus Polda Lampung yang telah menangkap dan menetapkan tersangka perusakan hutan mangrove di pesisir Kota Bandar Lampung," kata Irfan Tri Mursi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (4/7).


Irfan Tri Mursi meminta penyidik Krimsus Polda Lampung mengusut tuntas dan mendalam, dan menangkap pelaku lain serta mengungkap adanya dugaan beking pada aktivitas perusakan hutan mangrove itu.

"Yang tak kalah penting, kita harapkan penyidik lebih mendalam, ada terduga pelaku lain atau yang membekingi, dan menyuruh, jika ada fakta-faktanya agar diungkap," jelasnya.

Dia juga menambahkan, dengan ditangkap dan ditetapkannya tersangka perusak mangrove, bisa jadi pengingat bahwa kerusakan lingkungan seperti hutan merupakan persoalan sangat serius. Jangan sampai terjadi, baik yang dilakukan secara perorangan atau korporasi.

"Ke depan, Polda Lampung lebih progresif lagi menuntaskan persoalan lingkungan, bukan hanya yang dilakukan perorangan tetapi juga korporasi atau perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan atau kerusakan lingkungan," katanya.

Seperti diberitakan, Krimsus Polda telah menangkap dan menahan HRT sebagai tersangka perusak dan pemilik tambak udang di tengah hutan mangrove, di Pesisir Kota Bandar Lampung.

"Saat diperiksa terduga pelaku perusak hutan mangrove tidak kooperatif, akhirnya ditangkap dan ditahan," kata Kasubdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Yusriandi, Senin (3/7).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya