Berita

Ekspose penangkapan komplotan pengedar narkoba di Kuningan beserat barang buktinya/RMOLJabar

Presisi

Tidak Ada Ampun bagi Bandar Narkoba di Kuningan

RABU, 05 JULI 2023 | 06:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kompolotan pengedar narkoba lintas daerah di Kabupaten Kuningan beserta barang bukti sebanyak 30,8 gram sabu dan 94,44 gram ganja berhasil diamankan petugas kepolisian.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menjelaskan, semua barang bukti yang diamankan petugas berasal dari 4 tempat kejadian.

"Ini merupakan hasil operasi pemberantasan peredaran narkoba di Kuningan selama bulan Juni 2023,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ricky Adipratama, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar Selasa (4/7).


Kapolres menerangkan para tersangka yang diamankan petugas jumlahnya ada 5 orang. Masing-masing yakni berinisial DPPP (25), DDS (26), YNC (33), dan DS (60) asal Kuningan serta NF (31) asal Cirebon.

“Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di Kabupaten Kuningan. Tidak ada ampun, akan kami tindak tegas para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya.

Pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Jo UU 35/2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

“Para pengedar ini dapat merusak generasi muda di Kuningan. Kami tindak tegas pengedar dan bandar narkotika, psikotropika di Kabupaten Kuningan,” katanya.

Ia menyebut, barang haram sabu didapat para tersangka dari jaringan luar daerah. Salah satunya yakni jaringan wilayah Jakarta, memang hampir semua barang bukti dikirim dari luar provinsi ke Kuningan.

Sementara Kasat Narkoba, AKP Udiyanto menambahkan, jika salah satu komplotan tersebut merupakan seorang bandar narkoba. Adapun modus yang dilakukan tersangka dengan cara bertemu hingga sistem tempel.

“Transaksi menggunakan sistem transfer, setelah itu baru bandar mengirimkan titik lokasi melalui maps untuk menaruh barang. Kemudian pembeli menggunakan maps itu saat mengambil barang haram tersebut,” tambahnya.

Para tersangka, kata AKP Udiyanto, merupakan pengedar narkoba lintas daerah. Namun mayoritas mengedarkan sabu maupun ganja di wilayah Kuningan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya