Berita

Ekspose penangkapan komplotan pengedar narkoba di Kuningan beserat barang buktinya/RMOLJabar

Presisi

Tidak Ada Ampun bagi Bandar Narkoba di Kuningan

RABU, 05 JULI 2023 | 06:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kompolotan pengedar narkoba lintas daerah di Kabupaten Kuningan beserta barang bukti sebanyak 30,8 gram sabu dan 94,44 gram ganja berhasil diamankan petugas kepolisian.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menjelaskan, semua barang bukti yang diamankan petugas berasal dari 4 tempat kejadian.

"Ini merupakan hasil operasi pemberantasan peredaran narkoba di Kuningan selama bulan Juni 2023,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ricky Adipratama, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar Selasa (4/7).


Kapolres menerangkan para tersangka yang diamankan petugas jumlahnya ada 5 orang. Masing-masing yakni berinisial DPPP (25), DDS (26), YNC (33), dan DS (60) asal Kuningan serta NF (31) asal Cirebon.

“Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di Kabupaten Kuningan. Tidak ada ampun, akan kami tindak tegas para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya.

Pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Jo UU 35/2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

“Para pengedar ini dapat merusak generasi muda di Kuningan. Kami tindak tegas pengedar dan bandar narkotika, psikotropika di Kabupaten Kuningan,” katanya.

Ia menyebut, barang haram sabu didapat para tersangka dari jaringan luar daerah. Salah satunya yakni jaringan wilayah Jakarta, memang hampir semua barang bukti dikirim dari luar provinsi ke Kuningan.

Sementara Kasat Narkoba, AKP Udiyanto menambahkan, jika salah satu komplotan tersebut merupakan seorang bandar narkoba. Adapun modus yang dilakukan tersangka dengan cara bertemu hingga sistem tempel.

“Transaksi menggunakan sistem transfer, setelah itu baru bandar mengirimkan titik lokasi melalui maps untuk menaruh barang. Kemudian pembeli menggunakan maps itu saat mengambil barang haram tersebut,” tambahnya.

Para tersangka, kata AKP Udiyanto, merupakan pengedar narkoba lintas daerah. Namun mayoritas mengedarkan sabu maupun ganja di wilayah Kuningan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya