Berita

Ekspose penangkapan komplotan pengedar narkoba di Kuningan beserat barang buktinya/RMOLJabar

Presisi

Tidak Ada Ampun bagi Bandar Narkoba di Kuningan

RABU, 05 JULI 2023 | 06:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kompolotan pengedar narkoba lintas daerah di Kabupaten Kuningan beserta barang bukti sebanyak 30,8 gram sabu dan 94,44 gram ganja berhasil diamankan petugas kepolisian.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menjelaskan, semua barang bukti yang diamankan petugas berasal dari 4 tempat kejadian.

"Ini merupakan hasil operasi pemberantasan peredaran narkoba di Kuningan selama bulan Juni 2023,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ricky Adipratama, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar Selasa (4/7).


Kapolres menerangkan para tersangka yang diamankan petugas jumlahnya ada 5 orang. Masing-masing yakni berinisial DPPP (25), DDS (26), YNC (33), dan DS (60) asal Kuningan serta NF (31) asal Cirebon.

“Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di Kabupaten Kuningan. Tidak ada ampun, akan kami tindak tegas para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya.

Pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Jo UU 35/2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

“Para pengedar ini dapat merusak generasi muda di Kuningan. Kami tindak tegas pengedar dan bandar narkotika, psikotropika di Kabupaten Kuningan,” katanya.

Ia menyebut, barang haram sabu didapat para tersangka dari jaringan luar daerah. Salah satunya yakni jaringan wilayah Jakarta, memang hampir semua barang bukti dikirim dari luar provinsi ke Kuningan.

Sementara Kasat Narkoba, AKP Udiyanto menambahkan, jika salah satu komplotan tersebut merupakan seorang bandar narkoba. Adapun modus yang dilakukan tersangka dengan cara bertemu hingga sistem tempel.

“Transaksi menggunakan sistem transfer, setelah itu baru bandar mengirimkan titik lokasi melalui maps untuk menaruh barang. Kemudian pembeli menggunakan maps itu saat mengambil barang haram tersebut,” tambahnya.

Para tersangka, kata AKP Udiyanto, merupakan pengedar narkoba lintas daerah. Namun mayoritas mengedarkan sabu maupun ganja di wilayah Kuningan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya