Berita

Ekspose penangkapan komplotan pengedar narkoba di Kuningan beserat barang buktinya/RMOLJabar

Presisi

Tidak Ada Ampun bagi Bandar Narkoba di Kuningan

RABU, 05 JULI 2023 | 06:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kompolotan pengedar narkoba lintas daerah di Kabupaten Kuningan beserta barang bukti sebanyak 30,8 gram sabu dan 94,44 gram ganja berhasil diamankan petugas kepolisian.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menjelaskan, semua barang bukti yang diamankan petugas berasal dari 4 tempat kejadian.

"Ini merupakan hasil operasi pemberantasan peredaran narkoba di Kuningan selama bulan Juni 2023,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ricky Adipratama, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar Selasa (4/7).


Kapolres menerangkan para tersangka yang diamankan petugas jumlahnya ada 5 orang. Masing-masing yakni berinisial DPPP (25), DDS (26), YNC (33), dan DS (60) asal Kuningan serta NF (31) asal Cirebon.

“Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di Kabupaten Kuningan. Tidak ada ampun, akan kami tindak tegas para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya.

Pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 Jo UU 35/2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

“Para pengedar ini dapat merusak generasi muda di Kuningan. Kami tindak tegas pengedar dan bandar narkotika, psikotropika di Kabupaten Kuningan,” katanya.

Ia menyebut, barang haram sabu didapat para tersangka dari jaringan luar daerah. Salah satunya yakni jaringan wilayah Jakarta, memang hampir semua barang bukti dikirim dari luar provinsi ke Kuningan.

Sementara Kasat Narkoba, AKP Udiyanto menambahkan, jika salah satu komplotan tersebut merupakan seorang bandar narkoba. Adapun modus yang dilakukan tersangka dengan cara bertemu hingga sistem tempel.

“Transaksi menggunakan sistem transfer, setelah itu baru bandar mengirimkan titik lokasi melalui maps untuk menaruh barang. Kemudian pembeli menggunakan maps itu saat mengambil barang haram tersebut,” tambahnya.

Para tersangka, kata AKP Udiyanto, merupakan pengedar narkoba lintas daerah. Namun mayoritas mengedarkan sabu maupun ganja di wilayah Kuningan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya