Berita

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai memenuhi panggilan pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

KPK Buka Peluang Periksa Lagi Mentan Syahrul Yasin Limpo

RABU, 05 JULI 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) jika masih dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Dalam mengusut kasus dugaan korupsi ini, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap 49 orang pejabat dan ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementerian Pertanian, termasuk Pak Menteri kan sudah dilakukan pemintaan keterangan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Sehingga kata Ali, KPK saat ini masih terus melakukan analisis terhadap keterangan dari 49 orang tersebut. Jika masih dibutuhkan keterangannya, KPK memastikan akan kembali memanggil para pihak tersebut, termasuk Mentan SYL.

"Kalau memang dibutuhkan kembali, ya siapapun dari 49 itu ya pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan," kata Ali.

Selain itu, Ali memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti pada proses penyidikan jika sudah ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Nah nanti ketika proses penyidikan, kami pastikan, kami akan sampaikan kepada masyarakat setiap perkembangannya, sebagai bentuk keterbukaan kerja-kerja KPK di bidang penindakan. Karena dalam proses penyelidikan, tentu belum bisa kami sampaikan materinya apa, siapa, apa yang kemudian dikonfirmasi dan lainnya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan korupsi di kantor Mentan SYL terdapat tiga kluster. Kluster yang pertama kata Asep, adalah terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, perbuatan melawan hukum, hingga soal mutasi jabatan.

"Kan itu saya sudah pernah bilang, ada tiga kluster. Klaster pertama ada ekspose, nanti kluster kedua. Jadi nanti jangan sampai juga ini tidak komprehensif. Jadi ini penanganannya harus komprehensif," kata Asep kepada wartawan, Rabu (28/6).

Karena kata Asep, perkara yang ditangani KPK saat ini bukan hanya soal adanya permintaan uang kepada ASN eselon I, II, dan III, tetapi juga ada perkara lainnya yang masuk dalam kluster kedua dan kluster ketiga.

"Ya di antaranya (kluster dua dan tiga) itu ada (dugaan korupsi terkait proyek-proyek)" kata Asep.

Pada Rabu (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh Mentan SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.

KPK pun sudah memintai keterangan Mentan SYL pada Senin (19/6), setelah dikirimkan surat panggilan ketiga kalinya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Trending X

Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:09

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Perusahaan Diingatkan Tunaikan Bayar Zakat dan Infak

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:29

Pengamat: Kasus Tom Lembong Tak Berkaitan dengan Kekuasaan

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:26

Kelakar Janda Kaya

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:11

Kinerja Diakui, Kapolri Terima Penghargaan dari Raja Malaysia

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:05

Binsat Kormar 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:55

Bank Muamalat Terus Pacu Bisnis Wealth Management

Rabu, 30 Oktober 2024 | 06:25

Indonesian Music Awards 2024 Kembali Digelar Langit Musik dan RCTI

Rabu, 30 Oktober 2024 | 05:50

Bamsoet Dorong Perbanyak Produksi Film Bertema Patriotisme

Rabu, 30 Oktober 2024 | 05:25

Selengkapnya