Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Benarkan Indikator Politik dan Poltracking Diduga Terima Rp300 Juta dari Ben Brahim

RABU, 05 JULI 2023 | 02:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya dugaan aliran uang korupsi Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S Bahat (BBSB) yang mengalir ke lembaga survei Indikator Politik Indonesia dan Poltracking Indonesia masing-masing sebesar Rp300 juta.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, aliran uang korupsi yang mengalir kepada dua lembaga survei tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

"Kami akan konfirmasi kembali kepada beberapa pihak ya, apakah kemudian dugaan aliran uang dari tersangka ini dalam rangka untuk menaikkan elektabilitasnya dia ketika mencalonkan sebagai gubernur, termasuk mencalonkan sebagai anggota DPR, apakah ada kaitan dan lain-lainnya, tentu nanti kami akan dalami," ujar Ali kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).


Dari informasi dan data tersebut kata Ali, pihaknya lantas melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petinggi Poltracking dan Indikator.

"Maka kami panggil sebagai saksi untuk dikonfirmasi apakah benar ada aliran uang yang ratusan juta itu yang diberikan oleh beberapa pihak atas perintah dari tersangka Bupati. Artinya memang, untuk kepentingan pribadi kan, jadi bukan berkaitan dengan tugas-tugas kedinasan dari Bupati itu sendiri," kata Ali.

Selain itu, Ali membenarkan bahwa total uang yang diterima kedua lembaga tersebut mencapai Rp600 juta atau masing-masing sebesar Rp300 juta.

"Iya ratusan juta informasi yang kami peroleh. Ya lebih dari Rp300 jutaan ya. Tapi nanti kami akan konfirmasi kembali," pungkas Ali.

Sebelumnya, pada Senin (3/7), KPK telah memeriksa Manager Keuangan PT Poltracking Indonesia, Anggraini Setio Ayuningtyas. Dia didalami terkait dugaan pembayaran survei elektabilitas untuk menaikkan pamor tersangka Ben Brahim dalam rangka maju Pilgub Kalteng.

Sepekan sebelumnya, petinggi Poltracking Indonesia lainnya juga sudah diperiksa, yakni Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia, Erma Yusriani. Selain dia, tim penyidik juga sudah memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat.

Keduanya didalami soal aliran uang korupsi yang dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan Ben Brahim sebagai kepala daerah, maupun pencalonan anggota legislatif untuk Ary Egahni.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, masing-masing lembaga survei tersebut menerima uang sekitar Rp300 juta sebagai pembayaran untuk polling survei.

Sumber tersebut mengatakan, uang Rp600 juta untuk kedua lembaga survei itu berasal dari para Kepala Dinas (Kadis) di Pemkab Kapuas dengan cara patungan dari pos anggaran masing-masing SKPD atas perintah dari Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni yang juga tersangka dalam perkara dugaan korupsi ini.

Uang itu diduga diberikan dengan tujuan agar elektabilitas Ben Brahim dan istrinya menjadi baik agar dipilih oleh masyarakat dalam penyelenggaraan Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, maupun Pileg DPR RI.

Ben Brahim diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Kapuas, dan dari pihak swasta selama menjadi Bupati Kapuas selama dua periode.

Sedangkan Ary Egahni diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan, antara lain dengan memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Sumber uang yang diterima Ben Brahim dari Ary berasal dari berbagai pos anggaran resmi di SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima digunakan oleh Ben Brahim untuk biaya operasional saat mengikuti Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, termasuk keikutsertaan Ary dalam Pileg DPR RI tahun 2019 dari Partai Nasdem.

Dari beberapa sumber penerimaan uang itu, jumlah uang yang diterima Ben Brahim dan Ary sekitar Rp8,7 miliar. Uang itu juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional, yakni lembaga survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya