Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh/Net

Politik

Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Periksa Erman Suparno

RABU, 05 JULI 2023 | 01:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Metro Jaya diminta segera memproses laporan tindak pidana keterangan palsu dan pemalsuan akta otentik yang diduga dilakukan Erman Suparno, Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) hasil Muktamar VII Jakarta.

Tanpa tindakan cepat, kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, dikhawatirkan teror dan intimidasi serta kriminalisasi kepada Pengurus IPHI di daerah terus berlangsung.

“Kami percaya Polda Metro Jaya segera merespon, agar tercipta suasana kondusif menjelang Pemilu, sehingga pemanggilan kepada pihak terlapor perlu segera dilakukan,” kata Pangeran Khairul Saleh, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/7).


Ketua Pengurus Wilayah IPHI Kalimantan Selatan itu juga mengatakan, siapapun di negeri ini harus menjunjung tinggi hukum dan bebas berorganisasi untuk membangun kemaslahatan umat.

Namun, menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu, semua harus mendasarkan pada nilai kejujuran dan keadilan.

"Jangan sampai tujuannya mewujudkan haji mabrur, tapi cara-caranya tidak mabrur," katanya.

Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) IPHI hasil Muktamar VII Surabaya melalui kuasa hukum Andris Basril melaporkan Erman Suparno ke Polda Metro Jaya atas tindak pidana pemalsuan akta otentik untuk mendaftarkan organisasi IPHI secara online, di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Padahal, menurut Andris, kepengurusan IPHI Erman Suparno lahir dari sebuah kumpul-kumpul dua pimpinan wilayah yang dinamai muktamar. Sehingga secara organisasi tidak sah.

Anehnya, kata Andris, kepengurusan IPHI Erman Suparno didaftarkan ke Kemenkumham secara online, dan diterima tanpa ada verifikasi kebenaran data yang dilaporkan.

Akibatnya, pendaftaran kepengurusan IPHI hasil Muktamar VII Surabaya, Agustus 2021, yang dihadiri 28 pimpinan wilayah seluruh Indonesia dan dibuka utusan Presiden Joko Widodo, tertolak secara sistem.

Karena merasa menang di Pengadilan Tata Usaha Negara, Erman Suparno menyebut Pengurus IPHI hasil Munas VII Surabaya tidak memiliki legal standing.

Sementara itu, Ketua PP IPHI, Muhammad Joni, membenarkan pelaporan Erman ke polisi, didukung 30 Pimpinan Wilayah IPHI yang hadir pada Rakernas Terbatas di Hotel Balairung, Jakarta, Sabtu pekan lalu (24/6).

Pada Rakernas Terbatas itu terungkap adanya teror dan intimidasi oleh pihak tertentu terhadap sejumlah pengurus wilayah dan daerah, karena dituduh menggunakan lambang serta merek IPHI yang sudah didaftarkan oleh Erman Suparno.

Untuk itu, demi menjaga marwah organisasi yang dilandasi nilai kejujuran dan keadilan, 30 pimpinan wilayah berkomitmen dan tandatangan tetap mendukung Ismed Hasan Putro sebagai Ketua Umum PP IPHI hasil Muktamar VII Surabaya yang sah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya