Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh/Net

Politik

Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Periksa Erman Suparno

RABU, 05 JULI 2023 | 01:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Metro Jaya diminta segera memproses laporan tindak pidana keterangan palsu dan pemalsuan akta otentik yang diduga dilakukan Erman Suparno, Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) hasil Muktamar VII Jakarta.

Tanpa tindakan cepat, kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, dikhawatirkan teror dan intimidasi serta kriminalisasi kepada Pengurus IPHI di daerah terus berlangsung.

“Kami percaya Polda Metro Jaya segera merespon, agar tercipta suasana kondusif menjelang Pemilu, sehingga pemanggilan kepada pihak terlapor perlu segera dilakukan,” kata Pangeran Khairul Saleh, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/7).


Ketua Pengurus Wilayah IPHI Kalimantan Selatan itu juga mengatakan, siapapun di negeri ini harus menjunjung tinggi hukum dan bebas berorganisasi untuk membangun kemaslahatan umat.

Namun, menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu, semua harus mendasarkan pada nilai kejujuran dan keadilan.

"Jangan sampai tujuannya mewujudkan haji mabrur, tapi cara-caranya tidak mabrur," katanya.

Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) IPHI hasil Muktamar VII Surabaya melalui kuasa hukum Andris Basril melaporkan Erman Suparno ke Polda Metro Jaya atas tindak pidana pemalsuan akta otentik untuk mendaftarkan organisasi IPHI secara online, di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Padahal, menurut Andris, kepengurusan IPHI Erman Suparno lahir dari sebuah kumpul-kumpul dua pimpinan wilayah yang dinamai muktamar. Sehingga secara organisasi tidak sah.

Anehnya, kata Andris, kepengurusan IPHI Erman Suparno didaftarkan ke Kemenkumham secara online, dan diterima tanpa ada verifikasi kebenaran data yang dilaporkan.

Akibatnya, pendaftaran kepengurusan IPHI hasil Muktamar VII Surabaya, Agustus 2021, yang dihadiri 28 pimpinan wilayah seluruh Indonesia dan dibuka utusan Presiden Joko Widodo, tertolak secara sistem.

Karena merasa menang di Pengadilan Tata Usaha Negara, Erman Suparno menyebut Pengurus IPHI hasil Munas VII Surabaya tidak memiliki legal standing.

Sementara itu, Ketua PP IPHI, Muhammad Joni, membenarkan pelaporan Erman ke polisi, didukung 30 Pimpinan Wilayah IPHI yang hadir pada Rakernas Terbatas di Hotel Balairung, Jakarta, Sabtu pekan lalu (24/6).

Pada Rakernas Terbatas itu terungkap adanya teror dan intimidasi oleh pihak tertentu terhadap sejumlah pengurus wilayah dan daerah, karena dituduh menggunakan lambang serta merek IPHI yang sudah didaftarkan oleh Erman Suparno.

Untuk itu, demi menjaga marwah organisasi yang dilandasi nilai kejujuran dan keadilan, 30 pimpinan wilayah berkomitmen dan tandatangan tetap mendukung Ismed Hasan Putro sebagai Ketua Umum PP IPHI hasil Muktamar VII Surabaya yang sah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya