Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana/RMOL

Hukum

Usut Korupsi BTS, Kejagung Kembali Periksa 8 Saksi

SELASA, 04 JULI 2023 | 23:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Jaksa Penyidik Jampidsus kembali memeriksa 8 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo, Selasa (4/6).

Mereka adalah DS, auditor utama Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, WN, NR, GW, MS, SSD, DTJ, dan DA, semuanya pegawai BAKTI (tim Pokja).

"Kedelapan orang itu diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, Selasa (4/6).


Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Dalam kasus dugaan korupsi itu Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka, yakni mantan Menkominfo Johnny G Plate, Galumbang Menak (GMS, direktur utama PT Mora Telematika Indonesia), Direktur Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL), Yohan Suryanto (YS, tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020), Mukti Ali (MA, dari PT Huawei Technology Investment), dan Irwan Hermawan (IH, komisaris PT Solitechmedia Synergy).

Selain itu Windi Purnama (WP, orang kepercayaan Irwan), dan terakhir Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) yang juga Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan, nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo itu mencapai Rp8 triliun.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya