Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana/RMOL

Hukum

Usut Korupsi BTS, Kejagung Kembali Periksa 8 Saksi

SELASA, 04 JULI 2023 | 23:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Jaksa Penyidik Jampidsus kembali memeriksa 8 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo, Selasa (4/6).

Mereka adalah DS, auditor utama Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, WN, NR, GW, MS, SSD, DTJ, dan DA, semuanya pegawai BAKTI (tim Pokja).

"Kedelapan orang itu diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, Selasa (4/6).

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Dalam kasus dugaan korupsi itu Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka, yakni mantan Menkominfo Johnny G Plate, Galumbang Menak (GMS, direktur utama PT Mora Telematika Indonesia), Direktur Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL), Yohan Suryanto (YS, tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020), Mukti Ali (MA, dari PT Huawei Technology Investment), dan Irwan Hermawan (IH, komisaris PT Solitechmedia Synergy).

Selain itu Windi Purnama (WP, orang kepercayaan Irwan), dan terakhir Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) yang juga Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan, nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo itu mencapai Rp8 triliun.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya