Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana/RMOL

Hukum

Usut Korupsi BTS, Kejagung Kembali Periksa 8 Saksi

SELASA, 04 JULI 2023 | 23:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Jaksa Penyidik Jampidsus kembali memeriksa 8 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo, Selasa (4/6).

Mereka adalah DS, auditor utama Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, WN, NR, GW, MS, SSD, DTJ, dan DA, semuanya pegawai BAKTI (tim Pokja).

"Kedelapan orang itu diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, Selasa (4/6).


Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Dalam kasus dugaan korupsi itu Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka, yakni mantan Menkominfo Johnny G Plate, Galumbang Menak (GMS, direktur utama PT Mora Telematika Indonesia), Direktur Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL), Yohan Suryanto (YS, tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020), Mukti Ali (MA, dari PT Huawei Technology Investment), dan Irwan Hermawan (IH, komisaris PT Solitechmedia Synergy).

Selain itu Windi Purnama (WP, orang kepercayaan Irwan), dan terakhir Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) yang juga Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan, nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo itu mencapai Rp8 triliun.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya