Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana/RMOL

Hukum

Usut Korupsi BTS, Kejagung Kembali Periksa 8 Saksi

SELASA, 04 JULI 2023 | 23:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Jaksa Penyidik Jampidsus kembali memeriksa 8 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo, Selasa (4/6).

Mereka adalah DS, auditor utama Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, WN, NR, GW, MS, SSD, DTJ, dan DA, semuanya pegawai BAKTI (tim Pokja).

"Kedelapan orang itu diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, Selasa (4/6).


Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Dalam kasus dugaan korupsi itu Kejagung juga telah menetapkan beberapa tersangka, yakni mantan Menkominfo Johnny G Plate, Galumbang Menak (GMS, direktur utama PT Mora Telematika Indonesia), Direktur Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL), Yohan Suryanto (YS, tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020), Mukti Ali (MA, dari PT Huawei Technology Investment), dan Irwan Hermawan (IH, komisaris PT Solitechmedia Synergy).

Selain itu Windi Purnama (WP, orang kepercayaan Irwan), dan terakhir Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) yang juga Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan, nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Kominfo itu mencapai Rp8 triliun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya