Berita

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay/RMOL

Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,176 M, KPK Diminta Periksa Bupati Supiori Yan Imbab

SELASA, 04 JULI 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Supiori, Yan Imbab, terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kali Amienwari TA 2015 yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,176 miliar.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay, saat menyerahkan dokumen laporan terkait dugaan korupsi itu, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Korneles juga mengatakan, pihaknya telah mendapat jawaban atas laporan beberapa waktu lalu. Dalam surat jawaban KPK itu disebutkan, telah ada pengembalian uang sebesar Rp1,176 miliar.

"KPK melalui surat tanggal 23 Agustus 2022, menyebut ada pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,176 miliar, Dalam LHA BPKP Papua 2018 disebutkan, kerugian negara pembangunan Jembatan Kali Amienweri berkisar Rp1,6 miliar," kata Korneles kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/7).

Menurut dia, temuan terkait kerugian negara itu membuktikan bahwa ada dugaan korupsi di balik pengerjaan proyek Jembatan Kali Amienweri. Meskipun uang hasil dugaan korupsi telah dikembalikan, tetapi hal itu tidak bisa menghapus perbuatan pidana.

"Meski dikembalikan, UU Tipikor menyebutkan pengembalian tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan. Artinya, aparat wajib terus mengusut kasus itu," katanya.

Korneles meminta KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang diduga menyeret Bupati Supiori periode 2014-2016 dan 2021-2024, Yan Imbab.

"Kami minta KPK segera melakukan tindakan hukum pemeriksaan dan jika bukti mendukung segera tetapkan tersangka," pungkasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Hukuman Fahim Mawardi Dikorting MA hingga 6 Tahun

Rabu, 29 Mei 2024 | 04:00

Stafsus Jokowi Rekomendasikan 7 Poin ke Nadiem

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:53

Warga Jakarta Puas dengan Kinerja Heru soal Transportasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:31

Jemaah Tak Pakai Visa Resmi Haji Didenda Rp42 Juta

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:09

Iduladha Tahun Ini Diperkirakan Serentak

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:17

Pilkada Jakarta Tetap Jadi Sorotan Meski Ibukota Pindah

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:12

Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:00

Cegah Terorisme, Imigrasi Awasi Ketat WNA Masuk Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:42

Call Center PPDB DKI Lemot Bisa Bikin Emosi Masyarakat Meluap-luap

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:19

Mayoritas Pelaku Terorisme Akibat Pengaruh Internet

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:02

Selengkapnya