Berita

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay/RMOL

Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,176 M, KPK Diminta Periksa Bupati Supiori Yan Imbab

SELASA, 04 JULI 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Supiori, Yan Imbab, terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kali Amienwari TA 2015 yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,176 miliar.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay, saat menyerahkan dokumen laporan terkait dugaan korupsi itu, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Korneles juga mengatakan, pihaknya telah mendapat jawaban atas laporan beberapa waktu lalu. Dalam surat jawaban KPK itu disebutkan, telah ada pengembalian uang sebesar Rp1,176 miliar.


"KPK melalui surat tanggal 23 Agustus 2022, menyebut ada pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,176 miliar, Dalam LHA BPKP Papua 2018 disebutkan, kerugian negara pembangunan Jembatan Kali Amienweri berkisar Rp1,6 miliar," kata Korneles kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/7).

Menurut dia, temuan terkait kerugian negara itu membuktikan bahwa ada dugaan korupsi di balik pengerjaan proyek Jembatan Kali Amienweri. Meskipun uang hasil dugaan korupsi telah dikembalikan, tetapi hal itu tidak bisa menghapus perbuatan pidana.

"Meski dikembalikan, UU Tipikor menyebutkan pengembalian tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan. Artinya, aparat wajib terus mengusut kasus itu," katanya.

Korneles meminta KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang diduga menyeret Bupati Supiori periode 2014-2016 dan 2021-2024, Yan Imbab.

"Kami minta KPK segera melakukan tindakan hukum pemeriksaan dan jika bukti mendukung segera tetapkan tersangka," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya