Berita

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay/RMOL

Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,176 M, KPK Diminta Periksa Bupati Supiori Yan Imbab

SELASA, 04 JULI 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Supiori, Yan Imbab, terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kali Amienwari TA 2015 yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,176 miliar.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay, saat menyerahkan dokumen laporan terkait dugaan korupsi itu, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Korneles juga mengatakan, pihaknya telah mendapat jawaban atas laporan beberapa waktu lalu. Dalam surat jawaban KPK itu disebutkan, telah ada pengembalian uang sebesar Rp1,176 miliar.


"KPK melalui surat tanggal 23 Agustus 2022, menyebut ada pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,176 miliar, Dalam LHA BPKP Papua 2018 disebutkan, kerugian negara pembangunan Jembatan Kali Amienweri berkisar Rp1,6 miliar," kata Korneles kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/7).

Menurut dia, temuan terkait kerugian negara itu membuktikan bahwa ada dugaan korupsi di balik pengerjaan proyek Jembatan Kali Amienweri. Meskipun uang hasil dugaan korupsi telah dikembalikan, tetapi hal itu tidak bisa menghapus perbuatan pidana.

"Meski dikembalikan, UU Tipikor menyebutkan pengembalian tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan. Artinya, aparat wajib terus mengusut kasus itu," katanya.

Korneles meminta KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang diduga menyeret Bupati Supiori periode 2014-2016 dan 2021-2024, Yan Imbab.

"Kami minta KPK segera melakukan tindakan hukum pemeriksaan dan jika bukti mendukung segera tetapkan tersangka," pungkasnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya