Berita

Mantan Menkominfo, Johnny G Plate menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023/RMOL

Hukum

Majelis Hakim ke Johnny Plate: Pengadilan Ini Bukan Alat Politik!

SELASA, 04 JULI 2023 | 19:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Peradilan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dipastikan akan ditegakkan berdasarkan fakta hukum dan jauh dari tendensi politik.

Hal tersebut disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat usai mendengarkan pembacaan eksepsi terdakwa Johnny G Plate, Selasa (4/7).

"Di awal uraian eksepsi, anda singgung seolah-olah saudara itu dicari-cari kesalahannya. Di sini untuk saudara tahu saja, sidang ini tidak terpengaruh apa-apa. Kami tidak ada tendensi politik apa-apa, kami bebas dari masalah politik," kata salah satu Majelis Hakim, Fahzal di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.


Terlihat dari belakang, gestur tubuh Johnny menanggukan kepala seolah mengerti apa yang dikatakan Hakim Fahzal.

Tak sampai membalas, Fahzal kembali berbicara dan meminta Johnny G Plate tidak menghubungkan proses persidangan dengan urusan politik.

"Jangan saudara nanti beranggapan pengadilan ini juga alat politik, tidak. Lembaga yudikatif terbebas dari semuanya itu," tegasnya.

Usai pembacaan eksepsi, sidang Johnny G Plate akan kembali dilanjutkan pada Selasa mendatang (11/7) dengan agenda jawaban dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya