Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat peluncuran Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023/RMOL
Pembenahan sistem pendidikan ikut menjadi salah satu fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif.
Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam peluncuran Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).
Dikatakan Firli, SPI Pendidikan 2023 merupakan program unggulan KPK sebagaimana rencana strategis pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
"Tiga pendekatan ini tentu harus didukung dan ditopang oleh partisipasi masyarakat. Kami ingin mewujudkan budaya antikorupsi, salah satunya dengan pendekatan pendidikan masyarakat," ujar Firli.
Pendekatan pendidikan penting dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa sebagaimana alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
"Karena itu KPK mengedepankan bagaimana kita ingin membangun integritas pendidikan, dan sekaligus juga melakukan perbaikan terhadap ekosistem pendidikan itu sendiri," jelas Firli.
Menurut Firli, upaya mencerdaskan kehidupan bangsa akan sulit tanpa adanya mutu dan kualitas pendidikan yang baik. Karena itu, KPK mengembangkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan sebagai salah satu program unggulan.
"Tahun lalu sudah kami laksanakan. Dan itu menjadi bakal utama
baseline kami, sejauh mana angka sistem integritas pendidikan kita," pungkas Firli.
Dalam acara ini, turut hadir Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa; Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdani; Irjen Kemendagri Tomsi Thohir; Mendikbud Ristek diwakili oleh Irjen Katarina Girsang.
Hadir pula perwakilan organisasi Forum Rektor Indonesia, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia, Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi, Persatuan Guru Republik Indonesia, Ikatan Guru Indonesia, TII, dan ICW.
Acara ini juga diikuti oleh para gubernur, walikota, bupati, inspektorat, kepala dinas pendidikan tingkat provinsi kota/kabupaten, satuan pendidikan jenjang perguruan tinggi SMA/SMP/SD secara virtual.